Disdukcapil Kotamobagu Menyerah
Kotamobagu, KM-
Proses perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kotamobagu, diduga tidak capai target. Bahkan, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terkesan menyerah menyelesaikan program pemerintah pusat ini.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengaku mustahil mencapai target 100 persen perekaman e-KTP gratis tahun ini. Karena banyak kendala yang ditemui di lapangan. Salah satu yang paling berpengaruh adalah ketidak beradaan warga di tempat dia berdomisili.
“Kita tahu bersama banyak warga yang wajib KTP berada di luar daerah, mulai dari yang sekolah di luar daerah hingga ke daerah Jawa, sampai yang berangkat ke luar daerah untuk mengadu nasib,” ujarnya.
Refly mengatakan, sangat sulit untuk mencari solusi masalah ini, sebab kecil kemungkinan warga yang berada jauh di luar daerah, mau pulang ke kampung halamannya hanya untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Di pastikan masyarakat yang berada diluar daerah sekarang ini tidak mau pulang ke kampung halaman hanya untuk perekaman e-KTP ini,” tambahnya.
Dia sangat menyayangkan jika kesempatan tahun ini Disdukcapil tidak memungut biaya apapun namun tidak dimanfaatkan, karena pada kesempatan yang lain, sudah tidak ada gratisan lagi.
“Mau tidak mau mereka harus melakukan perekaman e-KTP tahun depan, itupun jika mereka bisa berkesempatan untuk pulang, dan tentu sudah tidak gratis lagi,” dia menandaskan.
Di ketahui, sampai dengan hari ini, perekaman e-KTP itu, baru sekira 70 persen yang sudah terekam, namun prosesnya akan berjalan terus sampai menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(tim km)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar