no klik kanan

Kamis, 01 November 2012

Warga Sorot Anggota Dewan “Makan Gaji Buta”

Satu Diantar Anggota DPRD Bolmut, Malas Ngantor
Boroko, KM-

Sebagai wakil rakyat yang dipercayakan duduk di Dewan legislasi, tentunya diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Meski begitu, hal tersebut harus dilakukan secara professional, termasuk menghadiri setiap angenda sidang paripurna dewan.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan salah satu anggota dewan di DPRD Bolmut. Fani Candra ST, yang diusung partai Demokrat ini terkesan malas masuk kantor. Masyarakat pun menilai, pria lajang ini “makan gaji buta” selama jadi anggota dewan.
Djunaidi Harunja SH warga Bolmut menuturkan, kelakukuan wakil rakyat ini harus diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolmut. Sebab  sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat, wajib hadir setiap agenda paripurna dewan. Dengan begitu kata dia, wakil rakyat bisa menyampaik aspirasi rakyat yang diwakilinya.
“Saya berharapa ada tindakan tegas berupa sanksi tegas dari Ketua BK, “ujar Harunja
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bolmut, Rahman Dontili mengaku tidak tahu soal kabar tersebut. Bakan kata dia, dirinya baru mendengar informasi itu.
“Saya baru mendegar informasi ini, nanti saya cek dulu,”ujar Rahman.
“Memang sebagai wakil rakyat yang membawa suara dan aspirasi masyarakat wajib untuk berada di kantor dan menjadi corong dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,”tambahnya.
Dia juga mengatakan, Partai Demokrat tentu memiliki mekanisme bagi kader-kadernya yang tidak berusaha mendekatkan diri dan berjuang bagi rakyat.
“Tapi saya akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan, apa alasannya,”terang Rahman
Sementara itu, di lokasi berbeda Fani Candra ST yang berhasil dikonfirmasi menuturkan, ketidak hadirannya di beberapa agenda paripurna sudah diberitahukan kepada Ketua DPRD.
“Saya sudah meminta ijin kepada Ketua DPRD Bolmut, untuk mengurus dan melangsungkan pernikahan saya. Kalau tidak ada halangan, besok saya sudah aktif lagi di kantor,”tandas  Fani.(santo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar