Drs Dennie Rompas M.Si |
Tondano, KM -
Sejumlah elemen masyarakat menyanyangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minahasa, berkaitan dengan adanya roling kepala sekolah (Kepsek) belum lama ini. Mereka menilai, rolling kepsek tersebut sangat menggangu akan akatifitas belajar dan mengajar di sekolah.
Salah satu pemerhati pendidikan Minahasa, Jefry Sambur kepada harian ini mengatakan kebijakan yang dilakukan pihak Dikpora Minahasa sangat menggagu akan aktivitas pendidikan Minahasa. Menurutnya, pengadaan rolling kepsek dinilai tidak tepat sasaran.
“Dalam situasi dan kondisi yang ada saat ini, jika dilakukan roling terhadap para kepsek akan berdampak kepada dunia pendidikan di minahasa,dalam hal ini para siswa yang menjadi korban. Aktifitas kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan tergangu,”ujar Sambur.
Lanjut kata dia, selain menggangu aktifitas kegiatan belajar dan mengajar disekolah dampak lain dari pada roling tersebut, mempengaruhi akan prestasi yang dicapai para siswa.
“Sudah tentu roling kepsek akan berpengaruh dengan menurunnya prestasi dari para siswa, dilihat dari kondisi saat ini para siswa sementara mengikuti ujian,” ujar Sambur.
Diharapkannya, Dikpora Minahasa tidak akan lagi melakukan pergantian kepsek, agar supaya pendidikan dunia pendidikan di Minahasa dapat berjalan lebih baik dari saat ini.
Sebelumya, Kadis Dikpora Minahasa Drs Dennie Rompas M.Si mengatakan penggantian kepsek dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 38 Tahun 2010. Dalam aturan ini dijelaskan kepsek adalah jabatan tambahan yang berlaku selama empat tahun. Jika dalam empat tahun kepsek itu bisa berprestasi maka bisa diperpanjang satu periode lagi.(fernando kembuan)
Sejumlah elemen masyarakat menyanyangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minahasa, berkaitan dengan adanya roling kepala sekolah (Kepsek) belum lama ini. Mereka menilai, rolling kepsek tersebut sangat menggangu akan akatifitas belajar dan mengajar di sekolah.
Salah satu pemerhati pendidikan Minahasa, Jefry Sambur kepada harian ini mengatakan kebijakan yang dilakukan pihak Dikpora Minahasa sangat menggagu akan aktivitas pendidikan Minahasa. Menurutnya, pengadaan rolling kepsek dinilai tidak tepat sasaran.
“Dalam situasi dan kondisi yang ada saat ini, jika dilakukan roling terhadap para kepsek akan berdampak kepada dunia pendidikan di minahasa,dalam hal ini para siswa yang menjadi korban. Aktifitas kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan tergangu,”ujar Sambur.
Lanjut kata dia, selain menggangu aktifitas kegiatan belajar dan mengajar disekolah dampak lain dari pada roling tersebut, mempengaruhi akan prestasi yang dicapai para siswa.
“Sudah tentu roling kepsek akan berpengaruh dengan menurunnya prestasi dari para siswa, dilihat dari kondisi saat ini para siswa sementara mengikuti ujian,” ujar Sambur.
Diharapkannya, Dikpora Minahasa tidak akan lagi melakukan pergantian kepsek, agar supaya pendidikan dunia pendidikan di Minahasa dapat berjalan lebih baik dari saat ini.
Sebelumya, Kadis Dikpora Minahasa Drs Dennie Rompas M.Si mengatakan penggantian kepsek dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 38 Tahun 2010. Dalam aturan ini dijelaskan kepsek adalah jabatan tambahan yang berlaku selama empat tahun. Jika dalam empat tahun kepsek itu bisa berprestasi maka bisa diperpanjang satu periode lagi.(fernando kembuan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar