no klik kanan

Senin, 28 Oktober 2013

Diduga, Pemkot Tomohon ‘Serobot’ Wilayah Minahasa


Tarik 200-an Meter di Wilayah Perbatasan

Tondano,KM  -
Pemerintah Kota Tomohon diduga telah menyerobot atau menarik 200-an meter wilayah Kabupaten Minahasa, ketika menempatkan tapal batas di wilayah Kasuang. Hal ini dibuktikan akan hasil tinjau lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam hal ini pihak Kecamatan Tondano Selatan, Senin (28/10) kemarin.
Menurut Camat Tondano Selatan, Robert Ratulangi, didapati dalam hasil tinjau lapangan, Pilar Acuan Batas Utama (Pabu) jauh dari yang ditentukan oleh pemerintah Kota Tomohon. Pabu 48 ditemukan berada di kompleks akademi fisioterapi, sedangkan Pabu 50 di perkebunan puncak Wawo. Berarti Pabu 49 ada diantara Pabu 48 dan 50.
"Jika ditarik garis lurus masih ada sekitar 200-an meter dari lokasi yang ditentukan oleh Tomohon. Kemungkinan lokasi cafe Pijar  masuk wilayah Minahasa," tutur Ratulangi.
Lebih lanjut, Ratulangi mengatakan, penempatan tapal batas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon sangat keliru. Pasalnya, lokasi sebenarnya  masih jauh dari titik penempatan tapal batas. "Lokasi Pabu ditunjukan oleh mantan Lurah Tataaran,  dulunya ikut bersama-sama dengan tim dari Depdagri, saat memasang tanda batas wilayah," jelas Ratulangi.
Ditempat terpisah, Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow, Msi ketika dikonfirmasi melalui Kabag Humas Pemkab Minahasa sangat menyesalkan masalah tapal batas ini. Menurutnya, Tomohon sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Minahasa seharusnya bisa mencontoh Kabupaten Minut dan Mitra. Dimana soal tapal batas, kedua Bupatinya menyerahkan sepenuhnya kepada Induk, mana yang sudah ditentukan oleh Induk, itulah yang akan menjadi batas," kunci Tumundo. (fernandokembuan)









Tidak ada komentar:

Posting Komentar