Tarik
200-an Meter di Wilayah Perbatasan
Tondano,KM -
Pemerintah
Kota Tomohon diduga telah menyerobot atau menarik 200-an meter wilayah
Kabupaten Minahasa, ketika menempatkan tapal batas di wilayah Kasuang. Hal ini
dibuktikan akan hasil tinjau lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Minahasa dalam hal ini pihak Kecamatan Tondano Selatan, Senin (28/10)
kemarin.
Menurut
Camat Tondano Selatan, Robert Ratulangi, didapati dalam hasil tinjau lapangan,
Pilar Acuan Batas Utama (Pabu) jauh dari yang ditentukan oleh pemerintah Kota
Tomohon. Pabu 48 ditemukan berada di kompleks akademi fisioterapi, sedangkan
Pabu 50 di perkebunan puncak Wawo. Berarti Pabu 49 ada diantara Pabu 48 dan 50.
"Jika
ditarik garis lurus masih ada sekitar 200-an meter dari lokasi yang ditentukan
oleh Tomohon. Kemungkinan lokasi cafe Pijar
masuk wilayah Minahasa," tutur Ratulangi.
Lebih
lanjut, Ratulangi mengatakan, penempatan tapal batas yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Tomohon sangat keliru. Pasalnya, lokasi sebenarnya masih jauh dari titik penempatan tapal batas.
"Lokasi Pabu ditunjukan oleh mantan Lurah Tataaran, dulunya ikut bersama-sama dengan tim dari
Depdagri, saat memasang tanda batas wilayah," jelas Ratulangi.
Ditempat
terpisah, Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow, Msi ketika dikonfirmasi
melalui Kabag Humas Pemkab Minahasa sangat menyesalkan masalah tapal batas ini.
Menurutnya, Tomohon sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Minahasa seharusnya
bisa mencontoh Kabupaten Minut dan Mitra. Dimana soal tapal batas, kedua
Bupatinya menyerahkan sepenuhnya kepada Induk, mana yang sudah ditentukan oleh
Induk, itulah yang akan menjadi batas," kunci Tumundo. (fernandokembuan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar