no klik kanan

Rabu, 23 Oktober 2013

Dituding Keterangan Palsu, Runtuwene Memaafkan

Terjadi di Pilhut Kuwil

Minut, KM -
Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Kuwil Kecamatan Kalawat diwarnai saling serang khususnya dari pihak salah satu calon yakni, Heri Dondokambey dan Kuasa Hukumnya yang datang sebagai pelapor.
Henkie Runtuwene yang diketahui sebagai salah satu calon yang juga incumbent, sekaligus yang dituding bermasalah, dikonfirmasi Selasa (22/10), menyatakan, apa yang dilaporkan itu tidak benar, ini hanya faktor kecemburuan.
Sesuai aturan dalam Perda dan Perdes dirinya bisa maju sebagai calon Kumtua, dan hal ini juga sudah dikonfirmasi kepada pemerintah kabupaten lewat Asisten I dan BPMPD menyatakan bisa melanjuutkan proses Pilhut Kuwil ini.
‘’Kalaupun dirinya akan dipanggil oleh aparat kepolisian, saya siap untuk memberikan keterangan,’’ jelasnya. Dirinya mengaku senang bila dilaporkan demikian. Karena dengan sendirinya masyarakat yang akan menilai.
"Saya sudah berusaha bekerja maksimal. Saya kembalikan kepada masyarakat saja. Lagipula kenapa baru sekarang dipersoalkan padahal saya terpilih pada periode lalu. Tapi sudahlah, saya tetap menerima dan memaafkan mereka yang berusaha menjegal saya dalam pemilihan tahun ini," terang Runtuwene, sembari mengaku siap menghadapi tantangan ini.
Sebelumnya, indikasi adanya surat keterangan palsu salah satu calon yakni Henkie Runtuwene, akhirnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Minut, oleh calon Kumtua lainnya yakni Heri Dondokambey didampingi kuasa hukum Jelly Dondokambey SH.
Laporan tersebut, terkait dugaan surat keterangan palsu kelulusan SD, yang merupakan syarat wajib untuk maju dalam Pilhut. (hendralumanauw)

1 komentar:

  1. kebohongan kecil melahirkan kebohongan yang besar..usahakan sebagai pejabat/pemimpin rakyat,jangan sampai terjerumus dalam kebohongan2 kecil,karna nantinya akan membawa diri kita pada kebohongan2 besar...
    ingat, jalan menjadi sebuah jalan karena dijalani... ;)

    BalasHapus