no klik kanan

Senin, 21 Oktober 2013

Pendidikan di Minut Kronis?

Komisi A Bongkar Masalah di Dikpora

SEJUMLAH persoalan dunia pendidikan di Minut dibedah bersama
dan dicarikan solusi dengan fasilitator Komisi A DPRD bersama para
guru dan pihak Dikpora. (Foto:hendra/KM)
Minut, KM –
Astaga! Sebagaimana terungkap, dunia pendidikan di Minahasa Utara (Minut) saat ini dinilai mengalami krisis. Karena pada kenyataannya tidak berbanding lurus dengan cita-cita Pemerintah daerah yang dipimpin Drs Sompie Singal MBA dan Wabup Julisa Baramuli SH.
Pasalnya, sejumlah masalah menyerang dan berujung kronis. Hal ini terungkap saat hearing dengar pendapat seluruh Kepsek, UPTF, hingga petinggi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) bersama Komisi A DPRD Minut, Senin (21/10).
Padahal sebelumnya, pekan lalu, baru saja dibahas tekanan pada orang tua siswa wajib membeli Lembar Kerja Siswa (LKS), kini persoalan kekurangan guru, TKD guru maupun sertifikasi, yang disuarakan sejumlah Kepsek.
"Seperti TKD guru, harus melalui persetujuan kecamatan, sudah tentu ada potongan untuk uang administrasi," tandas salah satu Kepsek yang meminta namanya tak dikorankan.
Begitu dengan di SMP Nasional Kahuku yang tidak memiliki guru PNS, serta di SMP Satap Pulisan, guru agama dan guru Bahasa Inggris dipindahkan, padahal di sekolah itu hanya ada 3 guru PNS untuk mengajar 80-an murid.
"Kami kekurangan guru, tapi ada yang dipindahkan BKD, namun saat dicek Dikpora tak mengetahui," beber guru saat berinteraksi di rapat tersebut. Begitu juga sebanyak 28 sekolah yang guru-gurunya belum ada SK Dirjen sertifikasi.
Melihat ini, Komisi A yang terdiri dari Koordinator Ruddy Kululu, Ketua Denny Wowiling, Wakil Ketua Fransisca Tuwaidan, personil Lucky Kilolol dan Michael Dotulong merekomendasikan, semua TKD mulai Januari-Desember harus dibayar termasuk untuk Kepsek.
"Begitu juga soal TKD bukan tupoksi Camat, maka tak perlu ada persetujuannya," tandas Wowiling.
Fransisca Tuwaidan menyorot soal tak meratanya distribusi guru ke 5 pulau yang ada di Minut.
"Bayangkan guru di kepulauan hanya 105, sedangkan di daratan ada 1900 guru. Ini patut diperhatikan pemerintah, karena ini jelas akan berdampak pada SDM warga di sana," tegas srikandi vokal ini.
Kadis Dikpora Drs Maximilliam Tapada tampak tak menerima rekom DPRD.
"Kami akan membicarakan dulu dengan biro hukum dan bupati, soal TKD," ujar Tapada, sembari mengatakan soal sertifikasi harus diurus Dapodik guru yang bersangkutan.
Kadis PPKAD Drs Max Silinaung, yang didampingi Kabid Anggaran Drs Armando Nuah, menjelaskan, soal TKD jika sudah selesai berkas bisa langsung dicairkan.
"Dananya sudah ada, jadi hanya soal kelengkapan berkas yang harus dituntaskan instansi terkait," tutur Silinaung.(hendralumanauw)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar