no klik kanan

Minggu, 27 Oktober 2013

Sekprov: Pjs Gubernur PBMR, Itu Hak Gubernur

Ir SR Mokodongan
Pemprov Siapkan Pejabat di Daerah Pemekaran

Manado, KM-
Guna menunjang proses pemekaran Provinsi Bolaang Mongondouw Raya (BMR) dan Kota Langowan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, tenga mempersiapkan sejumlah pejabat eselon II dan III, untuk ditempatkan pada daerah pemekaran.
Demikian disampaikan, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Ir SR Mokodongan kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
“Penempatan pejabat struktural ini, nantinya akan dibahas sesuai karakter dan katergori daerah masing-masing. Formasinya tergantung. Sesuai kompetensinya, dan kepangkatan, diklat fungsional serta asas senioritas,”jelasnya pada wartawan, baru-baru ini.
Pemprov Sulut sendiri dalam hal ini Gubernur, Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS), ungkap Mokodongan, akan menerima masukan dan usulan dari Kabupaten dan Kota terkait kompetensi penempatan pejabat struktural pada daerah pemekaran.
Sementara terkait pengisian Pjs Gubernur Provinsi BMR menurut Mokodongan, merupakan hak Gubernur Sarundajang.
“Namun, sesuai apa yang dikatakan pak gubernur, beliau juga menerima usulan, termasuk putra daerah yang memenuhi syarat,”katanya.
Saat ditanya apakah dimungkinan ditempatkannya mantan pejabat Pjs, menurut Mokodongan, kemungkinanya sangat kecil.
“Ya, tentunya harus memberikan kesempatan pada pejabat lainnya yang memenuhi syarat. Peluang ditempatkannya mantan pejabat yang sudah pernah Pjs, sangat kecil,”pungkasnya.(donal taliwongso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar