no klik kanan

Rabu, 30 Oktober 2013

SHS Desak UN Ditangani Provinsi

SH Sarundajang
Manado, KM-
Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, Olahrga, Pariwisata, Kesenian, merespon usulan Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS), untuk meninjau kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Usulan SHS tersebut disampaikannya saat dialog bersama Komisi X DP RI di ruang Huyula kantor gubernur, baru-baru ini. Gubernur menuturkan, masalah keterlambatan pelaksanaan UN beberapa waktu lalu menjadi alasan tepat UN dikembalikan ke Provinsi.
Ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bahri menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan gubernur. Dia sendiri secara pribadi menilai pelaksananan UN memang bermasalah, menyangkut pendistribusian sehingga perlu ada pola pendistribusian yang lebih sederhana, ketimbang harus mencetak soal di Pulau Jawa dan mendistribusikan ke seluruh Provinsi.
"Pola pendistribusian harus disederhanakan,"tegasnya.
DPR RI katanya, akan mengevaluasi pelaksanaan UN, dan memberikan kepercayaan ke pemerintah provinsi, terkait pencetakan soal, agar tidak lagi terjadi kelambatan.
“Juga kebocoran bisa dijaga,"kata Bahri seraya menambahkan, semua masukan dalam rapat bersama itu akan menjadi pertimbangan mereka.(donal taliwongso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar