Manado,
KM-
Hubungan ayah dan anak yang terbangun antara
Gubernur Sulut DR Sinyo H. Sarundajang (SHS) dengan Wakil Bupati Minahasa Ivan
Sarundajang ternyata membawa keunikan tersendiri dalam memposisikan kapasitas
sesuai struktur birokrasi pemerintahan.
Dimana, dalam kerangka hubungan yang sulit
diputuskan itu, SHS kini menantang Ivansa untuk dapat mensinergikan langkah dan
kebijakan strategis di Kabupaten Minahasa dengan apa yang telah dicapai oleh
Provinsi Sulut.
Tantangan terhadap Ivansa itu sebagaimana
digemakan SHS dalam menyikapi langkah maju yang ditorehkan Pemprov bersama DPRD
Sulut lewat keberhasilan mengorbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana
Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut untuk periode 2013-2033, melalui
rapat paripurna dewan yang helat Senin (28/10) baru-baru ini.
Tantangan itu sendiri dipicu karena
Pemerintah Kabupaten Minahasa hingga saat ini belum juga menuntaskan atau belum
memiliki Perda tentang RTRW sendiri untuk internal Kabupaten Minahasa.
“Karena kebetulan ikut hadir dalam rapat
paripurna ini, diharapkan Wakil Bupati Minahasa dapat memperhatikan proses
penerbitan Perda RTRW Kabupaten Minahasa untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi,”
ujar SHS dalam paripurna.
SHS juga mengungkapkan, dari semua
kabupaten/kota yang ada, baru 7 daerah yang telah mengajukan naskah akademik
RTRW kepada pemerintah provinsi. Sedangkan yang lainnya termasuk Kabupaten
Minahasa hingga kini belum menyampaikan laporannya.
“Sampai saat ini, baru tujuh usulan RTRW dari
daerah kabupaten/kota yang telah dievaluasi dan saya tandatangani. Untuk itu
pemerintah kabupaten dan kota yang belum mengajukannya untuk dapat
memperhatikan hal ini, termasuk Kabupaten Minahasa,” tutur SHS.(Jeffrie
Montolalu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar