no klik kanan

Selasa, 29 Oktober 2013

17 November, DPR RI Verifikasi Faktual PBMR

KOTA Kotamobagu terus dipersiapkan untuk menjadi ibu kota Provinsi 
Bolaang Mongondow Raya. Nampak suasana malam di Kota Kotamobagu.(foto ist)
Boltim, KM-
Rancangan UndangUndang (RUU) pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) telah disetujui DPR RI untuk dibahas, namun warga di Tanah Totabuan tidak bisa berlehaleha. Dalam waktu dekat ini, calon provinsi baru ini akan menghadapi verifikasi faktual.
"Tanggal 17 November 2013 ini, Panitia Kerja (Panja) DPR RI akan mengunjungi BMR untuk melakukan verifikasi faktual calon provinsi ini,"ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Penggalangan Massa Panitia Pembentukan Provinsi BMR, Candra Modeong, Selasa (27/10).
Dikatakannya, kedatangan Panja DPR RI terutama untuk memerfikasi secara faktual Kotamobagu sebagai calon Ibu Kota Provinsi BMR. Satu di antaranya yang akan dilihat adalah kesiapan sarana dan prasarana di Kotamobagu. Candra mencontohkan seperti calon kantor-kantor pemerintahan provinsi.
Pria yang biasa disapa Can mengatakan, untuk sarana perkantoran pemerintahan provinsi sudah tidak ada masalah. Banyak asset-aset peninggalan Pemkab Bolmong yang kini ibu kotanya di Lolak.
"Kantor gubernur kan ada bekas Kantor Bupati. Bahkan untuk rumah dinas ada Gubernur sudah ada di Ilongkow," tambah dia.
Pada pekan ini, lanjutnya, pihaknya akan menyiapkan semua keperluan untuk menyambut Panja DPR. Pemancangan papanpapan nama untuk calon-calon kantor pemerintahan akan  dilakukan. Pun demikian dengan spanduk-spanduk dukungan dari tiap daerah di wilayah BMR juga disiapkan.
Can mengatakan, selain dari Panja II DPR RI, BMR juga harus siapsiap didatangi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Setelah RUU pembentukan Provinsi BMR, DPR menyerahkan kepada eksekutif dalam hal ini Kemendagri sampai akhirnya nanti ada persetujuan dari presiden," kata dia.
Sementara tokoh pemuda asal Bolmong, Ahmad Ishak mengatakan seluruh  elemen masyarakat di BMR perlu mendukung pembentukan provinsi di Tanah Totabuan yang sudah mendekati final. Gerakan gerakan yang kontraproduktif harus diminimalisir.
"Kita dorong dulu agar provinsi ini terbentuk. Saya rasa akan lebih mudah nantinya untuk mewujudkan daerah otonom baru, seperti Kabupaten Bolteng (Bolmong Tengah)," katanya.
Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin ada daerah-daerah otonom baru terbentuk setelah Provinsi BMR.
"Selain rencana pembentukan Kabupaten Bolteng, muncul wacana pembentukan Kabupaten Modasi dan Kota Bintauna. Kabupaten Modasi terdiri dari wilayah Modayag dan Passi. Namun, yang paling penting sekarang adalah bagaimana agar Provinsi BMR ini terbentuk,”tandasnya.
Provinsi BMR masuk satu di antara delapan calon provinsi baru. Selain Provinsi BMR, ada Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.(timkm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar