KOTA
Kotamobagu terus dipersiapkan untuk menjadi ibu kota Provinsi
Bolaang Mongondow
Raya. Nampak suasana malam di Kota Kotamobagu.(foto ist)
|
Rancangan Undang‑Undang (RUU) pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya
(BMR) telah disetujui DPR RI untuk dibahas, namun warga di Tanah Totabuan tidak
bisa berleha‑leha. Dalam waktu
dekat ini, calon provinsi baru ini akan menghadapi verifikasi faktual.
"Tanggal 17 November 2013 ini, Panitia
Kerja (Panja) DPR RI akan mengunjungi BMR untuk melakukan verifikasi faktual
calon provinsi ini,"ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Penggalangan Massa
Panitia Pembentukan Provinsi BMR, Candra Modeong, Selasa (27/10).
Dikatakannya, kedatangan Panja DPR RI
terutama untuk memerfikasi secara faktual Kotamobagu sebagai calon Ibu Kota
Provinsi BMR. Satu di antaranya yang akan dilihat adalah kesiapan sarana dan
prasarana di Kotamobagu. Candra mencontohkan seperti calon kantor-kantor
pemerintahan provinsi.
Pria yang biasa disapa Can mengatakan, untuk
sarana perkantoran pemerintahan provinsi sudah tidak ada masalah. Banyak asset-aset
peninggalan Pemkab Bolmong yang kini ibu kotanya di Lolak.
"Kantor gubernur kan ada bekas Kantor Bupati.
Bahkan untuk rumah dinas ada Gubernur sudah ada di Ilongkow," tambah dia.
Pada pekan ini, lanjutnya, pihaknya akan
menyiapkan semua keperluan untuk menyambut Panja DPR. Pemancangan papan‑papan nama untuk calon-calon kantor pemerintahan
akan dilakukan. Pun demikian dengan
spanduk-spanduk dukungan dari tiap daerah di wilayah BMR juga disiapkan.
Can mengatakan, selain dari Panja II DPR RI,
BMR juga harus siap‑siap didatangi pihak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Setelah RUU pembentukan Provinsi BMR,
DPR menyerahkan kepada eksekutif dalam hal ini Kemendagri sampai akhirnya nanti
ada persetujuan dari presiden," kata dia.
Sementara tokoh pemuda asal Bolmong, Ahmad
Ishak mengatakan seluruh elemen
masyarakat di BMR perlu mendukung pembentukan provinsi di Tanah Totabuan yang
sudah mendekati final. Gerakan‑ gerakan yang
kontraproduktif harus diminimalisir.
"Kita dorong dulu agar provinsi ini
terbentuk. Saya rasa akan lebih mudah nantinya untuk mewujudkan daerah otonom
baru, seperti Kabupaten Bolteng (Bolmong Tengah)," katanya.
Bahkan, lanjut dia, bukan tidak mungkin ada
daerah-daerah otonom baru terbentuk setelah Provinsi BMR.
"Selain rencana pembentukan Kabupaten
Bolteng, muncul wacana pembentukan Kabupaten Modasi dan Kota Bintauna.
Kabupaten Modasi terdiri dari wilayah Modayag dan Passi. Namun, yang paling
penting sekarang adalah bagaimana agar Provinsi BMR ini terbentuk,”tandasnya.
Provinsi BMR masuk satu di antara delapan
calon provinsi baru. Selain Provinsi BMR, ada Provinsi Tapanuli, Provinsi
Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang
Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi
Papua Barat Daya.(timkm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar