no klik kanan

Jumat, 18 Oktober 2013

Siagian Kunjungi Pinangunian dan Kasawari



Tinjau Tanah Konservasi



ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ian Siagian, didampingi Walikota Bitung, Hanny Sondakh,
saat menngunjungi Kelurahan Pinangunian, Jumat (18/10) kemarin.
Bitung,KM-
Usai disetujuinya 50,2 Hektar oleh Pemerintah Pusat untuk diberikan kepada masyarakat yang sejak dulu menduduki tanah kawasan konservasi yang saat ini sementara berproses di DPR RI dan untuk meminta persetujuaannya terkait penetapan kawasan konservasi yang telah diduduki masyarakat menjadi hak milik tersebut. 
Ian Siagian, Anggota Komisi IV DPR RI mengunjungi lahan yang rencananya akan dibebaskan oleh pemerintah pusat di Kelurahan Pinangunian dan Kawari tersebut.
“Kedatangan saya kemari untuk mengecek kebenaran mengenai permohonan pemerintah kota Bitung agar melakukan pembebasan tanah Cagar Alam ataupun tanah kawasan Lindung yang besarannya untuk kota Bitung yang mencapai 50.2 Ha,” katanya, didampingi oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh.
Namun demikian seperti halnya di Pinangunian, anggota DPR RI ini mendapatkan bukti kalau lahan yang disetujui tersebut sangat kecil.
“Lahan konservasi yang direstui oleh kementerian kehutanan sangat kecil karena total luas area yang telah disetujui oleh masyarakat adalah 1000 Ha,” kata Sekretaris Lurah Pinangunian Jamal Sahempa.
Mendengar pernyataan Sekretaris Lurah tersebut, Siagian mengatakan kalau warga masyarakat tidak usah takut.
“Saya sudah bicara dengan Walikota untuk segera masukan permohonan pengusulan secara parsial ke kementerian kehutanan biar nanti saya yang mengawasinya sebab bagaimanapun itu akan melalui proses di DPR RI,” kata Siagian.
Dia sendiri mengatakan jika komisi 4 DPRD  RI ini hanya mempunyai 2 keputusan dalam pengusulan ini.
“Pada pekerjaan ini sesuai undang-undang DPR RI hanya memutuskan menyetujui atau tidak dan tidak ada negosiasi luasan. Dan setelah kami melihat persoalan disini ternyata yang didata pemerintah pusat lahannya masih kurang, seperti dikatakan ada sekitar 1000 an Ha yang harusnya dibebaskan bukan hanya 2000 M untuk kelurahan Pinangunian ini,” kata Legislator PDI Perjuangan ini.
Sementara Walikota Bitung Hanny Sondakh yang ditemui ditempat tersebut mengatakan, Kota Bitung ada pembebasan lahan konservasi yang diberikan ke warga masyarakat yang telah lama mendudukinya.
“Dari total 1000ha yang kami usulkan hanya mendapatkan 50 Ha, sementara yang lainnya nanti kami usulkan kembali seperti permintaan Anggota DPR RI ini,” kata Sondakh sambil berharap DPR RI menyetujui ditetapkannya 50,2 Ha tersebut. (yappiletto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar