Tinjau Tanah Konservasi
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ian Siagian, didampingi Walikota Bitung, Hanny Sondakh, saat menngunjungi Kelurahan Pinangunian, Jumat (18/10) kemarin. |
Bitung,KM-
Usai disetujuinya 50,2 Hektar oleh Pemerintah Pusat untuk
diberikan kepada masyarakat yang sejak dulu menduduki tanah kawasan konservasi
yang saat ini sementara berproses di DPR RI dan untuk meminta persetujuaannya
terkait penetapan kawasan konservasi yang telah diduduki masyarakat menjadi hak
milik tersebut.
Ian Siagian, Anggota Komisi IV DPR RI mengunjungi lahan yang
rencananya akan dibebaskan oleh pemerintah pusat di Kelurahan Pinangunian dan
Kawari tersebut.
“Kedatangan saya kemari untuk mengecek kebenaran mengenai
permohonan pemerintah kota Bitung agar melakukan pembebasan tanah Cagar Alam
ataupun tanah kawasan Lindung yang besarannya untuk kota Bitung yang mencapai
50.2 Ha,” katanya, didampingi oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh.
Namun demikian seperti halnya di Pinangunian, anggota DPR RI
ini mendapatkan bukti kalau lahan yang disetujui tersebut sangat kecil.
“Lahan konservasi yang direstui oleh kementerian kehutanan
sangat kecil karena total luas area yang telah disetujui oleh masyarakat adalah
1000 Ha,” kata Sekretaris Lurah Pinangunian Jamal Sahempa.
Mendengar pernyataan Sekretaris Lurah tersebut, Siagian
mengatakan kalau warga masyarakat tidak usah takut.
“Saya sudah bicara dengan Walikota untuk segera masukan
permohonan pengusulan secara parsial ke kementerian kehutanan biar nanti saya
yang mengawasinya sebab bagaimanapun itu akan melalui proses di DPR RI,” kata
Siagian.
Dia sendiri mengatakan jika komisi 4 DPRD RI ini hanya mempunyai 2 keputusan dalam
pengusulan ini.
“Pada pekerjaan ini sesuai undang-undang DPR RI hanya
memutuskan menyetujui atau tidak dan tidak ada negosiasi luasan. Dan setelah
kami melihat persoalan disini ternyata yang didata pemerintah pusat lahannya
masih kurang, seperti dikatakan ada sekitar 1000 an Ha yang harusnya dibebaskan
bukan hanya 2000 M untuk kelurahan Pinangunian ini,” kata Legislator PDI
Perjuangan ini.
Sementara Walikota Bitung Hanny Sondakh yang ditemui
ditempat tersebut mengatakan, Kota Bitung ada pembebasan lahan konservasi yang
diberikan ke warga masyarakat yang telah lama mendudukinya.
“Dari total 1000ha yang kami usulkan hanya
mendapatkan 50 Ha, sementara yang lainnya nanti kami usulkan kembali seperti
permintaan Anggota DPR RI ini,” kata Sondakh sambil berharap DPR RI menyetujui
ditetapkannya 50,2 Ha tersebut. (yappiletto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar