no klik kanan

Selasa, 29 Oktober 2013

Tomohon-Minahasa Berpotensi Konflik

Gara-gara Batas Wilayah Belum Tuntas
Manado, KM-
Menyusul belum disepakatinya batas wilayah antara Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, memaksa Pemprov Sulut turun lapangan. Bahkan pemerintah pusat melalui Kemendagri, ikut terseret untuk menyelesaikan batas wilayah yang berpotensi konflik antara daerah tersebut.
Karenanya, Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, melalui Asisten 1 Setdaprov Edwin Silangen SE, mengimbau pemerintah kabupaten Minahasa dan pemerintah kota Tomohon untuk segera menuntaskan batas kedua daerah khususnya yang berada di Pilar Acuan Batas Utama 49 di Kasuang.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon harus secepatnya menuntaskan permasalahan batas wilayah ini,”imbau Silangen, Selasa (29/10) kemarin.
Karenanya, menurut Silangen, sebelum batas wilayah disepakati, diingatkan agar kedua daerah tersebut jangan dulu melakukan kegiatan atau aktifitas fisik sampai dengan adanya kesepakatan antara kedua bela pihak.
“Untuk menghindari terjadinya konflik, maka dimintakan pemerintah kedua bela pihak menjaga keamanan dan ketertiban serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menciptakan suasana yang dapat menimbulkan konflik antar daerah serta diharapkan kedua pemerintah agar dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mengantisipasi tindakan provokasi yang dapat memicu konflik antar masyarakat,”ingat Silangen yang didampingi Karo Pemerintahan DR Noudy Tendean.
Sementara, Kabag Pemerintahan Lucky Taju, Biro Pemerintahan yang menangani masalah ini, pada Rabu (30/10) hari ini, akan melakukan pembicaraan bersama dengan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, pukul 14:00 wita di Swiss Bellhotel Maleosan Manado.
“Diimbau agar kedua daerah tersebut harus hadir, karena pemerintah pusat melalui Direktur Wilayah Administrasi Perbatasan Ditjen PUM Kemendagri Eko Subowo, akan hadir untuk membantu menyelesaikan batas wilayah tersebut,”katanya.(donal taliwongso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar