no klik kanan

Jumat, 28 September 2012

KPU Tomohon Warning Parpol

Tomohon, KM —
Ketua KPU Beldy Tombeg ST lembali mengemakan peringtatan kepada kalangan pengurus partai Politik yang ada di Kota Tomohon. Dimana, keterwakilan sejumlah parpol di Kota Tomohon terancam tak bisa mengikuti pemilihan umum tahun 2014, mengingat belum lengkapnya persyaratan untuk verifikasi sebagaimana tuntutan aturan perundangan.
Dikemukakan Tombeng, Sabtu (hari ini,red) merupakan batas akhir pemasukan sejumlah kelangkapan berkas Partai Politik sesuai dengan edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan selanjutnya, sudah akan masuk pada fase verifikasi partai politik sesuai dengan tahapan.
Menuru Tombeng, KPU Tomohon akan menunggu hingga batas waktu yang sudah ditentukan, karennya bagi partai politik yang belum memenuhi semua kelengkapan administyrasi yang disyaratkan untuk segera melengkapinya. 
“Jika sampai batas waktu tidak juga dipenuhi semua yang jadi persyaratan, itu akan berimab pada partai politik itu sendiri dengan mengikuti proses demokrasi, baik itu pemilihan DPR, DPD, DPRD yang akan dilangsungkan pada 9 april 2014 mendatang” singkat Ketua KPU itu. (yongkie sumual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar