no klik kanan

Selasa, 02 Oktober 2012


Desember, Masalah Honda Sulut Dikaji Kembali

Manado, KM-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Drs Roy Tumiwa MPd menyatakan, secara teknis pihaknya telah melaporkan permasalahan Honorer Daerah (Honda) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Atas laporan tersebut diharapkan akan dikaji kembali. Dimana penetapan selanjutnya kata Tumiwa, akan dilakukan pihak BKN dan kemungkinan dilakukan pada bulan Desember tahun ini.
“Kita tinggal menunggu mekanisme dari BKN, karena secara teknis kita sudah kirim kepusat, dan dari pusat tinggal verifikasi data kembali pada bulan Desember tahun ini,”jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Honda Pemprov Sulut yang tidak memenuhi kriteria sebanyak 535 orang, BKD Sulut telah memintakan ke pihak inspektorat agar melakukan pemeriksaan kembali sebagaimana keterangan laporan dari tim dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dimana berkas 535 tenaga Honda yang dulunya dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) pada umumnya dari segi data serta dokumen lainnya dikatakan tidak jelas atau tidak lengkap.(onal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar