no klik kanan

Selasa, 30 Oktober 2012

Pemkot-BPK Teken Perjanjian Akses Data

WALIKOTA Bitung Hanny Sondakh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi
untuk Akses Data, Senin (29/10) kemarin, di kantor perwakilan BPK RI Sulut di Manado.(Foto: yappi/KM)
Bitung,KM-
Untuk melancarkan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Walikota Bitung, Hanny Sondakh, bersama kepala perwakilan BPK RI Sulut, Dr Rochmadi Saptogiri, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di kantor perwakilan BPK RI Sulut, Jl 17 Agustus Manado.
Penandatanganan itu, disaksikan Ketua DPRD Provinisi Sulut Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh dan Gubernur Sulut DR SH Sarundajang.
Dalam kesempatan tersebut, Sondakh mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi dengan BPK dalam membantu mereka melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Melalui penandatanganan MoU ini menunjukkan kalau Pemkot Bitung sangat berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Ketua DPK PKPI Kota Bitung ini.
Turut mendampingi Sondakh, Ketua DPRD Kota Bitung Santy Luntungan ST, Sekretaris Kota Drs Edison Humiang MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh SIP MSi, Asisten IV Bidang Keuangan Petrus Tuange S Sos Msi, Kabag Keuangan Frangky Sondakh SE dan Kabag Hukum Weenas Luntungan SH MH.(yappiletto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar