18 Unit Bantuan Kapal Belum Disalurkan
Boroko, KM –
Pengadaan kapal penangkap ikan Tuna sebanyak 18 unit untuk nelayan di Kabupaten Bolmong Utara dengan anggaran Rp 2 Miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai saat ini belum disalurkan. Padahal batas jatuh tempo sudah berhair yakni 28 Oktober lalu.
CV Multi Cahaya Mania yang menjadi pihak ketiga pengadaan barang tersebut harus mendapat sorotan dari nelayan Bolmut. Apalagi salah satu warga yang memintan namanya tidak dipublikasi menduga, proyek pengadaan kapal penangkap ikan Tuna itu, banyak disisipkan kepentingan pribadi sehingga terjadi rekayasa.
“Sekarang ini, proses pekerjaan sudah berahir namun belum ada tanda-tanda barang yang disalurkan kekelompok nelayan,”ujar sumber yang berpfofesi sebagai nelayan.
Para nelayan juga mengatakan, dalam pengadaan mesin yang seharusnya memakai Geerbox, diganti dengan alat lain dan langsung dipasang ke mesin.
“Dengan begitu berarti perahu yang ada, hanya bergerak maju tidak bisa atrek atau mundur,”terang nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ramlan Pontoh saat dikonfirmasi tidak membantah adanya perubahan itu. Dia juga mengatakan, tim teknis DKP setiap saat melakukan monitoring ke lokasi pekerjaan perahu.
“Memang Geerbox tidak lagi dipasang dan diganti dengan alat lain, tetapi Geer Box yang ditidak dipakai akan diserahkan kepada kelompok nelayan, terserah mereka akan pakai atau tidak,”jelas Pontoh.
Dia mengatakan, dikeluarkanya alat tersebut agar perahu penangkap tuna yang terbuat dari Fiber ini laju, seimbang dengan mesin dan tidak lamban,”kata Pontoh mengelak.
Pontoh juga menambahkan, dalam pekerjaan perahu sebanyak 18 unit ini sudah dalam tahap finishing.
“Staf teknis saya telah meninjau langsung ke lokasi pembuatan. Tinggal dibawa ketepi pantai untuk diserhkan ke setiap nelayan. Nanti, diserahkan secara resmi oleh Pemkab,”tandasnya.(Santo)
Boroko, KM –
Pengadaan kapal penangkap ikan Tuna sebanyak 18 unit untuk nelayan di Kabupaten Bolmong Utara dengan anggaran Rp 2 Miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai saat ini belum disalurkan. Padahal batas jatuh tempo sudah berhair yakni 28 Oktober lalu.
CV Multi Cahaya Mania yang menjadi pihak ketiga pengadaan barang tersebut harus mendapat sorotan dari nelayan Bolmut. Apalagi salah satu warga yang memintan namanya tidak dipublikasi menduga, proyek pengadaan kapal penangkap ikan Tuna itu, banyak disisipkan kepentingan pribadi sehingga terjadi rekayasa.
“Sekarang ini, proses pekerjaan sudah berahir namun belum ada tanda-tanda barang yang disalurkan kekelompok nelayan,”ujar sumber yang berpfofesi sebagai nelayan.
Para nelayan juga mengatakan, dalam pengadaan mesin yang seharusnya memakai Geerbox, diganti dengan alat lain dan langsung dipasang ke mesin.
“Dengan begitu berarti perahu yang ada, hanya bergerak maju tidak bisa atrek atau mundur,”terang nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ramlan Pontoh saat dikonfirmasi tidak membantah adanya perubahan itu. Dia juga mengatakan, tim teknis DKP setiap saat melakukan monitoring ke lokasi pekerjaan perahu.
“Memang Geerbox tidak lagi dipasang dan diganti dengan alat lain, tetapi Geer Box yang ditidak dipakai akan diserahkan kepada kelompok nelayan, terserah mereka akan pakai atau tidak,”jelas Pontoh.
Dia mengatakan, dikeluarkanya alat tersebut agar perahu penangkap tuna yang terbuat dari Fiber ini laju, seimbang dengan mesin dan tidak lamban,”kata Pontoh mengelak.
Pontoh juga menambahkan, dalam pekerjaan perahu sebanyak 18 unit ini sudah dalam tahap finishing.
“Staf teknis saya telah meninjau langsung ke lokasi pembuatan. Tinggal dibawa ketepi pantai untuk diserhkan ke setiap nelayan. Nanti, diserahkan secara resmi oleh Pemkab,”tandasnya.(Santo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar