Terkait Proses Pencairan Gaji Sertifikasi
Molibagu,KM -
Pihak BRI Unit Molibagu seharusnya menolak permintaan kerjasama Diknas terkait pencairan gaji guru sertifikasi. Pasalnya tidak ada aturan yang mengharuskan pencairan hak para guru mengharuskan meminta rekomendasi pihak Diknas.
Padahal gaji sertifikasi tersebut sudah masuk ke rekening pribadi guru sertifikasi. Sehingga tak ada alasan apapun untuk tak mencairkannya. Guru guru sertifikasi pun menduga ada kongkalingkong pimpinan BRI Unit Molibagu dengan Kadis Diknas.
“Kalau itu benar tentu patut disayangkan, kredibilitas BRI patut juga dipertanyakan,” keluh salah satu guru yang tak mau namananya ditulis kemarin.
Kepala Unit BRI Molibagu, Masyono Bidjuni mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan atas dasar permintaan Diknas melalui surat resmi bernomor 1151/C.01/DIK/ BOL-SEL/2012 perihal permohonan kerjasama dari Diknas Bolsel. Isinya, dalam rangka tertib administrasi pencairan dana sertifikasi.
“Sehingga pencairannya harus pakai rekomendasi Diknas,” jelas Bidjuni sambil menunjukan surat yang ditandatangani Kadis Diknas, Hartati Maango.
Ketika dikonfirmasi, Maango turut membenarkan pemberlakuan surat pengantar dari Dinas tersebut.
“Benar, rekom itu sebagai kontrol karena masih banyak guru sertifikasi yang belum menyelesaikan berkas sertifikasi. Sehingga keuangan sulit memproses berkas mereka,”terang Hartati Maango.
Terkait adanya pengutan liar sebesar Rp 150 ribu yang harus dibayarkan oleh guru untuk memuluskan proses pembayaran sertifikasi di Bank BRI, Maango mengatakan tidak diwajibkan.
“Tidak harus 150 ribu, seikhlas mereka. Cuma pengertian saja. Kasihan, staf yang mengurus berkas-berkas mereka juga cukup lelah,”ujar Maango enteng. (Tox)
Molibagu,KM -
Pihak BRI Unit Molibagu seharusnya menolak permintaan kerjasama Diknas terkait pencairan gaji guru sertifikasi. Pasalnya tidak ada aturan yang mengharuskan pencairan hak para guru mengharuskan meminta rekomendasi pihak Diknas.
Padahal gaji sertifikasi tersebut sudah masuk ke rekening pribadi guru sertifikasi. Sehingga tak ada alasan apapun untuk tak mencairkannya. Guru guru sertifikasi pun menduga ada kongkalingkong pimpinan BRI Unit Molibagu dengan Kadis Diknas.
“Kalau itu benar tentu patut disayangkan, kredibilitas BRI patut juga dipertanyakan,” keluh salah satu guru yang tak mau namananya ditulis kemarin.
Kepala Unit BRI Molibagu, Masyono Bidjuni mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan atas dasar permintaan Diknas melalui surat resmi bernomor 1151/C.01/DIK/ BOL-SEL/2012 perihal permohonan kerjasama dari Diknas Bolsel. Isinya, dalam rangka tertib administrasi pencairan dana sertifikasi.
“Sehingga pencairannya harus pakai rekomendasi Diknas,” jelas Bidjuni sambil menunjukan surat yang ditandatangani Kadis Diknas, Hartati Maango.
Ketika dikonfirmasi, Maango turut membenarkan pemberlakuan surat pengantar dari Dinas tersebut.
“Benar, rekom itu sebagai kontrol karena masih banyak guru sertifikasi yang belum menyelesaikan berkas sertifikasi. Sehingga keuangan sulit memproses berkas mereka,”terang Hartati Maango.
Terkait adanya pengutan liar sebesar Rp 150 ribu yang harus dibayarkan oleh guru untuk memuluskan proses pembayaran sertifikasi di Bank BRI, Maango mengatakan tidak diwajibkan.
“Tidak harus 150 ribu, seikhlas mereka. Cuma pengertian saja. Kasihan, staf yang mengurus berkas-berkas mereka juga cukup lelah,”ujar Maango enteng. (Tox)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar