Manado, KM-
Lima SKPD Pemprov Sulut akan diusulkan untuk meraih penghargaan dalam pelayanan publik ke Kemenpan di Jakarta. Demikian, dikatakan Sekdaprov Ir SR Mokodongan, Kamis (08/11) kemarin.
“Targetnya adalah pemberian standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik,” kata Mokodongan.
Menurutnya, ke Lima SKPD tersebut akan mewakili Sulawesi Utara karena dinilai memiliki kapasitas dalam standar pelayanan publik selama ini, dan berhak berkompetesi meraih penghargaan “award” Citra Adi Bhakti Utama”.
“Penghargaan ini diberikan kepada jajaran pemerintahan yang telah memberikan pelayanan publik sesuai standar. Kami optimis SKPD yang kami utus akan mendapatkan hasil maksimal,”ujar Mokodongan.
Dikatakannya, pelayanan publik yang telah diberikan jajaran Pemprov Sulut selama ini, hampir mendekati harapan masyarakat.
“Kalau masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, itulah sesungguhnya yang menjadi esensi dari pelayanan publik. Dan apa yang telah dilakukan pemprov hampir memenuhi standar itu,”terang Mokodongan.
Mokodongan menambahkan, lima SKPD yang akan mewakili Sulawesi Utara adalah Balai Kesehatan Mata, Biro Pemerintahan dan Humas, Dinas Pendidikan Nasional, Badan Pelayanan Satu Pintu dan Rumah Sakit Ratumbuysang.
“Secara perlahan-lahan pelayanan yang diberikan aparat pemerintah di jajaran pemerintah provinsi diperbaiki menjadi lebih baik. Pemerintah provinsi juga sangat mengharapkan umpan balik dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan selama ini,” ungkapnya.
Bahkan Mokodongan menuturkan, di masing-masing SKPD telah dibuatkan kotak saran untuk mengetahui apa respon masyarakat, dan dijadikan sebagai bahan perbaikan.(onal)
Lima SKPD Pemprov Sulut akan diusulkan untuk meraih penghargaan dalam pelayanan publik ke Kemenpan di Jakarta. Demikian, dikatakan Sekdaprov Ir SR Mokodongan, Kamis (08/11) kemarin.
“Targetnya adalah pemberian standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik,” kata Mokodongan.
Menurutnya, ke Lima SKPD tersebut akan mewakili Sulawesi Utara karena dinilai memiliki kapasitas dalam standar pelayanan publik selama ini, dan berhak berkompetesi meraih penghargaan “award” Citra Adi Bhakti Utama”.
“Penghargaan ini diberikan kepada jajaran pemerintahan yang telah memberikan pelayanan publik sesuai standar. Kami optimis SKPD yang kami utus akan mendapatkan hasil maksimal,”ujar Mokodongan.
Dikatakannya, pelayanan publik yang telah diberikan jajaran Pemprov Sulut selama ini, hampir mendekati harapan masyarakat.
“Kalau masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, itulah sesungguhnya yang menjadi esensi dari pelayanan publik. Dan apa yang telah dilakukan pemprov hampir memenuhi standar itu,”terang Mokodongan.
Mokodongan menambahkan, lima SKPD yang akan mewakili Sulawesi Utara adalah Balai Kesehatan Mata, Biro Pemerintahan dan Humas, Dinas Pendidikan Nasional, Badan Pelayanan Satu Pintu dan Rumah Sakit Ratumbuysang.
“Secara perlahan-lahan pelayanan yang diberikan aparat pemerintah di jajaran pemerintah provinsi diperbaiki menjadi lebih baik. Pemerintah provinsi juga sangat mengharapkan umpan balik dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan selama ini,” ungkapnya.
Bahkan Mokodongan menuturkan, di masing-masing SKPD telah dibuatkan kotak saran untuk mengetahui apa respon masyarakat, dan dijadikan sebagai bahan perbaikan.(onal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar