no klik kanan
Jumat, 14 Desember 2012
Bawa Pistol Revolver, Warga Paslaten Diamankan Polisi
Tondano,KM –
Polsek Langowan Timur, Jumat (14/12) kemarin, sekitar pukul 05.00 Wita menangkap seorang lelaki bernama, DM alias Maikel(30-an) warga Desa Paslaten, Kecamatan Langowan Barat di dalamrumahnya. Kala itu Maikel sendiri berada dibawa kasur tempat tidur.
Lelaki ini diamankan Polisi, diduga membawa senjata api illegal revolver beserta 12 amunisinya di wilayah Walewangko.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dirangkum harian ini,peristiwa berawal, Kamis (13/12) kemarin, sekitar pukul 23.00 Wita,saat pelaku bertamu di rumah, Tommy Tiwa di desa Walewangko. Tommy sendiri kala itu sedang tidur. Mendengar banyak tamu Tommy kemudian keluar dan melayani mereka.
” Kita dengar dia mengaku anggota Polisi dan mengaku kita pe teman, jadi kita keluar rumah” tutur Tommy.
Asik berbincang dan meneguk Minuman Keras (Miras), pelaku kemudian buat keributan dan mengaku anggota polisi. Tommy yang kala itu ingin meminjam korek api kepada pelaku, malah ditodong dengan sebuah pistol revolver dibagian leher.
Melihat suaminya ditodong dengan pistol,Istri Tommy langsung melerai. Sejumlah warga yang berada di lokasi, kala itu langsung saja mengeroyok pelaku. Pelaku sendiri langsungmelarikan diri. Tepat di depan rumah keluarga Vecky Walentukan, pelaku lepas satu kali tembakan. Untuknya tidak ada yang menjadi korban.
Polsek Langowan Timur ketika mendapatkan laporan adanya warga membawa sejata revolver, langsung saja bergerak lakukan penangkapan. Kapolsek Langowan Timur, AKP Dermanto Nasirun sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Langowan Timur. “ Pelaku saat ini sudah kami amankan. Namun dari hasil pemeriksaan saksi tidak ada bukti yang mengarah senjata itu milik pelaku,” tutur Dermanto. (fernando kembuan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar