KURANGNYA pengawasan di laut sehingga peluang kerugian negara terjadi cukup besar melalui illegal fishing.(foto ist) |
Manado,
KM-
Anggota
IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr Ali Masykur Musa mengatakan,
potensi penerimaan negara dari aspek ekonomi laut di Indonesia masih
sangat rendah. Sulawesi Utara (Sulut) sediri, diminta agar
memperketat pengawasan terkait Illegal fishing agar penerimaan negara
bisa tinggi. Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di kantor BPK RI
Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (13/12).
“Penerimaan
negara hanya 3,5 milliyar US Dolar. Padahal Vitnam yang jumlah
daratan dan lautannya sangat kecil seperlima dari luas Indonesia, dia
bisa memberikan masukan itu sekitar 25 ribu US Dolar penerimaan
negara,” kata Ali.
Dikatakannya,
hal ini terjadi karena tiga hal, pertama illegal fishing yang sangat
masif dilakukan di Indonesia khususnya Indonesia Timur. Daerah
Sulawesi Utara sampai pulau Ambon sebagai pusat dari penerimaan
negara dari sektor perikanan, ini tidak dikolek secara bagus sehingga
yang terjadi adalah illegal fishing unreported and unregulated (IUU
Fishing).
“Artinya,
banyaknya ekspor melalui transitmen ditengah laut itu, yang
dikapal-kapal asing kemudian tidak dilaporkan dan itu penerimaan
negaranya tidak untuk kepentingan negara,”kata Ali.
Dia
juga mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan atas mereka yang
melakukan illegal fishing itu belum dilakukan secara keras, sehingga
proses hukum yang lemah menyebabkan daya deterrent atau deterrent
effect baik oleh orang dalam negeri maupun kerjasama dengan bendera
asing itu masih akan terus berjalan karena tidak ada daya tangkal.
Untuk itu dia berharap, fasilitas bagi para penjaga kelautan apakah
itu beacukai maupun Lantamal (AL) yang sangat minim agar dapat
diperhatikan pemerintah.
“Makanya
tadi saya mendesak kepada pemerintah agar peningkatan anggaran dan
pengadaan infrastruktur yang menyangkut pengamanan ekonomi kelautan
itu dicukupi,”tandasnya.(onal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar