no klik kanan

Jumat, 14 Desember 2012

BPK RI Minta Sulut Perketat Illegal Fishing

KURANGNYA pengawasan di laut sehingga peluang kerugian negara terjadi cukup besar melalui illegal fishing.(foto ist)
Manado, KM-
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr Ali Masykur Musa mengatakan, potensi penerimaan negara dari aspek ekonomi laut di Indonesia masih sangat rendah. Sulawesi Utara (Sulut) sediri, diminta agar memperketat pengawasan terkait Illegal fishing agar penerimaan negara bisa tinggi. Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (13/12).
Penerimaan negara hanya 3,5 milliyar US Dolar. Padahal Vitnam yang jumlah daratan dan lautannya sangat kecil seperlima dari luas Indonesia, dia bisa memberikan masukan itu sekitar 25 ribu US Dolar penerimaan negara,” kata Ali.
Dikatakannya, hal ini terjadi karena tiga hal, pertama illegal fishing yang sangat masif dilakukan di Indonesia khususnya Indonesia Timur. Daerah Sulawesi Utara sampai pulau Ambon sebagai pusat dari penerimaan negara dari sektor perikanan, ini tidak dikolek secara bagus sehingga yang terjadi adalah illegal fishing unreported and unregulated (IUU Fishing).
Artinya, banyaknya ekspor melalui transitmen ditengah laut itu, yang dikapal-kapal asing kemudian tidak dilaporkan dan itu penerimaan negaranya tidak untuk kepentingan negara,”kata Ali.
Dia juga mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan atas mereka yang melakukan illegal fishing itu belum dilakukan secara keras, sehingga proses hukum yang lemah menyebabkan daya deterrent atau deterrent effect baik oleh orang dalam negeri maupun kerjasama dengan bendera asing itu masih akan terus berjalan karena tidak ada daya tangkal. Untuk itu dia berharap, fasilitas bagi para penjaga kelautan apakah itu beacukai maupun Lantamal (AL) yang sangat minim agar dapat diperhatikan pemerintah.
Makanya tadi saya mendesak kepada pemerintah agar peningkatan anggaran dan pengadaan infrastruktur yang menyangkut pengamanan ekonomi kelautan itu dicukupi,”tandasnya.(onal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar