no klik kanan

Jumat, 14 Desember 2012

Panwaslu Bolmut Gelar Vertual Parpol

Panwaslu Bolmut saat melaksanakan vertual bersama Parpol peserta Pemilu 2014
Boroko KM-
Adanya Verifikasi Faktual (Vertual) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jumat 14/12 kemarin, kembali digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmut. Vertual yang dilaksankan Panwaslu Bolmut kali ini yaituh menindak lanjuti hasil Vertual yang dilaksanakan oleh KPUD Bolmut kepada beberapa Parpol yang nantinya akan masuk pada peserta Pemilu 2014 mendatang, hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Bolmut Tahar Lathif SAg, kepada harian ini.menurutnya Panwaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu wajib untuk melaksanakan Vertual untuk mengkroscek data serta administrasi kelengkapan di setiap Parpol yang nantinya akan masuk pada peserta Pemilu nanti.”vertual yang digelar Panwaslu adalah bagian dari kewajiban kami untuk mengkroscek kembali Parpol peserta Pemilu, termasuk data serta kelengkapan administrasi Parpol itu sendiri,”tutur Lathif.
Dirinyapun menambahkan, apabila ada beberapa Parpol yang nanti ditemukan tidak memenuhi syarat seperti struktur pengurus Partai, identitas keanggotaan Partai, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan atau keanggotaan kurang llebih 30%, serta kesekretariatan maka Parpol tersebut dinyatakan didikutsertakan dalam Pemilu mendatang."Ada beberapa syarat yang diprioritas dalam vertual ini, sehingga itu Parpol wajiba memenuhinya. Dan apabila ditemuka tidak memenuhi ketentuan sesuai UUD pemilu maka sangat disayangkan Parpol tersebut tidak akan diikutsertakan pada Pemilu mendatang,"jelas Lathif.
Sementara itu, anggota Panwaslu yang membidangi Penindakan dan Pengawasan Mustarin Humagi SHi, menambahkan diharapkan bagi Parpol dapat sesegera mungkin untuk melengkapi data serta beberapa persyaratan lain itu demi kepentingan Parpol itu sendiri."Saya harap bagi parpol yang nantinya siap untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti, harus dapat melengkapi data dan syarat sesuai ketentua UUD pemilu yang berlaku,"ujar Humagi.
Dan apabila ada Parpol yang nantinya ditemukan tidak lengkap sesuai ketentuan lanjut Humagi, maka Panwaslu Bolmut tidak segan-segan akan memberika sangsi berupa tidak diikutsertakan diperhelatan Pemilihan umum mendatang."Parpol yang tidak lengkap sesuai apa yang atur UUD pemilu, maka kami sebagai Panitia pengawas akan memberika sangsi kepada Parpol tersebut yaituh tidak diikutsertakan dalam Pemilu nanti,"tegas Humagi.
Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut Arman Lumoto SPdi, salah satu Parpol Vertual Panwaslu mengatakan sangat mendukung apa yang diterapkan Panwaslu termasuk syarat-syarat untuk dapat menjadikan Parpol peserta Pemilu mendatang."Pada prinsipnya kami sangat walcome terhadap kinerja Panwaslu terbut, ini membuktikan apabila Parpol yang sudah di vertual lewat KPUD dan Panwaslu itu adalah Partai yang siap untuk menghadapi pemilu 2014 mendatang,"tutup Lumuto.(Santo Mamonto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar