no klik kanan

Kamis, 28 Februari 2013

Kepala SKPD Tandatangani Dokumen Penetapan Kinerja


Disaksikan Walikota
PARA kepala SKPD menandatangani dokumen penetapan
kinerja tahun 2013, di ruang Serbaguna Pemkot Manado.
Tampak Sekkot Ir Haefrey Sendoh dan
Kepala Inspektorat Drs Arnold Kewas menandatangani dokumen
disaksikan Walikota GS Vicky Lumentut, Kamis (28/2) kemarin.(Foto: ist)

Manado, KM
Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Kamis (28/2), melakukan penandatanganan Dokumen Penetapan Kinerja tahun 2013, di ruang Serbaguna kantor Walikota.
Penetapan kinerja merupakan kesepakatan atau perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan, juga bentuk tekad dan janji rencana kinerja tahunan yang ditandatangani, setelah penetapan anggaran.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut, dalam sambutannya mengatakan penandatanganan dokumen itu, adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, bersih dan berwibawa.
"Saya percaya bahwa seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Manado, memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan cita-cita pemerintahan yang semakin baik, bersih dan berwibawa. Komitmen itu, nantinya akan tergambar jelas pada saat pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja,"ujar Walikota.
Lebih lanjut Walikota meminta seluruh kepala SKPD agar bekerja secara maksimal dalam memenuhi target yang telah disetujui bersama.
"Hal ini saya minta semata-mata agar kinerja Pemerintah Kota Manado secara keseluruhan akan semakin baik, dan proses pembangunan berjalan lebih optimal, pelayanan publik pun semakin prima, yang nantinya akan berujung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,"tandas Lumentut.
Walikota juga mengingatkan, berbagai tuntutan masyarakat harus dijawab oleh SKPD dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas.
“Para kepala SKPD dapat menerjemahkan tuntutan masyarakat sebagai peluang untuk membuktikan profesionalisme dalam melaksanakan tupoksi. Saya minta dapat bekerja dengan baik untuk memenuhi setiap target yang kita telah sepakati bersama dalam dokumen Penetapan Kinerja tahun 2013 ini, karena sesungguhnya dengan telah ditandatanganinya dokumen Penetapan Kinerja, berarti para kepala SKPD telah menyatakan diri sanggup menjalankan apa yang tertuang dalam dokumen Penetapan Kinerja,"pungkas Walikota.(jan torindatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar