no klik kanan

Jumat, 18 Oktober 2013

Anggota Komisi IV DPR-RI Kunjungi Bunaken

Diantar Wakil Walikota Manado

KUNJUNGAN kerja Panja RTRW Komisi IV DPR RI di Pulau Bunaken
melihat dari dekat lokasi pemukiman warga. Tampak Wakil Walikota
Harley AB Mangindaan mendampingi pimpinan rombongan
Drs H Ibnu Multazam, Jumat (18/10).(Foto: ist)
Manado, KM -
Wakil Walikota Manado Harley AB Mangindaan, mendampingi anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia ((DPR-RI) yang dipimpin Drs H Ibnu Multazam, mengunjungi Pulau Bunaken, di wilayah Kecamatan Bunaken, Jumat (18/10).
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan serta Pangan tersebut dalam kapasitas sebagai Panitia Kerja (Panja) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk melakukan peninjauan langsung fisik lokasi dan peruntukan lokasi alih hutan di pulau wisata itu.
Menariknya, saat menginjakan kaki di pulau Bunaken, Komisi IV terlebih dulu mendatangi lahan pekuburan tua, dan melihat salah satu makam milik Keluarga Caroles yang telah ada sejak tahun 1936. Hal ini untuk memastikan jika sebelum disahkannya lokasi konservasi Taman Nasional Bunaken, telah ada penduduk yang mendiami lokasi itu.
Selanjutnya, diiringi alunan music bamboo, rombongan menuju lokasi dialog dengan warga Bunaken di kantor Kecamatan Bunaken Kepulauan.
Dalam kesempatan itu, Wawali mewakili warga mempertanyakan luasan pemukiman warga yang tinggal 53 hektar dari luas pulau Bunaken 772 hektar.
"Warga tentu mempertanyakan kenapa sekarang tinggal 53 hektar saja, sedangkan sisanya dianggap sebagai hutan lindung,”tukas Wawali, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado Ir Ferry Siwi MSi, Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Drs BJ Mailangkay, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Ir Philip Sondakh, Camat Bunaken Reynold Takalamingan SSos serta para Lurah se Kecamatan Bunaken Kepulauan.
Menanggapi pertanyaan itu, Multazam mengatakan pemerintah tidak berniat untuk menggusur tempat tinggal warga dan mendesak warga keluar dari Pulau Bunaken. Menurutnya, pemerintah pusat berharap lahan seluas 53 hektar, dapat diolah menjadi lahan produktif. Selain itu, pemerintah berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Kami tidak berniat untuk memindahkan para warga keluar dari Bunaken. Justru kami akan memperkuat, memberi rasa aman dan hak bagi para warga yang tinggal di Pulau Bunaken ini. Salah satu cara, tanah yang sekarang didiami warga kita akan bebaskan dari hutan lindung dan taman nasional,”jelas Multazam.
Lanjut dikatakan, dengan cara demikian warga akan mudah mendapatkan sertifikat dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) karena status tanahnya jelas.
Dalam kesempatan itu, usai dialog anggota Komisi IV DPR-RI berkesempatan menikmati pemandangan bawah laut yang menakjubkan dengan menggunakan perahu katamaran, sebelum kembali ke Manado dan bertolak ke Jakarta.(jan torindatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar