no klik kanan

Rabu, 23 Oktober 2013

BP2T Diminta Tingkatkan Pelayanan Prima

Wawali Simulasi Proses Pengurusan Ijin

PENGECEKAN proses pengurusan ijin di kantor BP2T Manado dilakukan
langsung Wakil Walikota Harley AB Mangindaan dengan bersimulasi,
Rabu (23/10).(Foto: jan/KM)
Manado, KM -
Menanggapi banyaknya keluhan warga Kota Manado terkait pelayanan di kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Manado, Wakil Walikota Harley AB Mangindaan secara mengejutkan melaksanakan simulasi pengurusan ijin, Rabu (23/10).
Dalam simulasi tanpa skenario itu, Wawali didampingi Kepala BP2T Manado Drs Harke Tulenan, menemukan ada kejanggalan dalam proses penerbitan ijin. Dimana, ada permohonan ijin yang masih tertahan di kantor BP2T cukup lama dan belum ditindaklanjuti. Padahal, dirinya dan Walikota Manado GS Vicky Lumentut telah mewarning instansi pelayanan publik untuk bekerja sesuai waktu yang ditentukan.
““Jangan sampai pengurusan izin membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kasihan masyarakat yang harus bolak-balik mengecek. Kita mensosialisasikan ke masyarakat jika pengurusan ijin di BP2T tidak lama, paling lama tiga sampai lima hari atau paling tinggi satu minggu. Tapi ada berkas yang masih tertahan cukup lama dan belum ditindaklanjuti. Bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi baik, kalau kerjanya seperti ini,”tukas Wawali.
Lanjut dikatakan Ai, sapaan akrab Wawali, kantor BP2T harus kembali menata dan memperbaiki mana yang masih kurang. Wawali juga mengakui jika ada proses pengurusan ijin yang terhambat karena kinerja aparatnya.
“Saya minta maaf kepada masyarakat kalau ada keterlambatan dalam proses pengurusan ijin, memang diakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan perijinan. Kedepan, kita akan perbaiki untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,”tandas Wawali.
Sementara, Kepala BP2T Harke Tulenan tak menampik jika instansinya masih kurang dalam pelayanan. Pasalnya, masih terdapat beberapa kendala teknis, seperti personil yang terbatas, gedung yang belum memadai, serta masih ada instansi teknis yang menangani sendiri perijinan.Padahal sesuai Perwako 31 tahun 2013, semua perijinan di Pemkot Manado dilakukan satu atap di BP2T.(jan torindatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar