no klik kanan

Minggu, 20 Oktober 2013

Dikda Periksa Jam Mengajar Guru

Dua  Bulan Belum Terima Dana Sertifiakasi

Dr Dolvien Karwur,MKes
Tomohon, KM-
Kendati anggaran untuk tunjangan guru sertifikasi sudah berada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon, akan tetapi para guru yang menyandang status guru sertifikasi hingga dua bulan terakhir ini memasuki tahap tribulan III belum menerima tunjangan sertifikasi yang biasanya diterima setiap triwulan.
Terhambatnya pemberian dana tunjangan sertifikasi guru ini dikarenakan pihak Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) masih secara cermat meneliti dan memeriksa sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para guru sertifikasi terkait dengan jam mengajar.
Kepala Dinas Dikda Dr Dolvien Karwur,MKes kepada koran ini menjelaskan, pengajuan berkas ke pihak DPPKBMD sesuai dengan peraturan yang ada memang harus di teliti secara bijaksana, apalagi mengenai jam mengajar guru sertifikasi. “Berkas atau laporan jam mengajar ini karena harus diteliti secara satu persatu. Karena yang menjadi pokok adalah pemenuhan jam mengajar harus sesuai dengan target yang diwajibkan bagi setiap guru sertifikasi," jelas Karwur.
Lanjutnya lagi, untuk mempersiapkan kelayakannya, Dikda harus kerja ektra terhadap pemeriksaan berkas setiap guru. Hal ini perlu jangan sampai dikemudian hari kemudian para guru kendala terhadap dana sertifikasi yang diterima. Apalagi adanya sejumlah peraturan pemerintah yang harus dipenuhi. “Karena itu, perlu kerjasama yang baik dan waktu, karena dalam pemeriksaan berkas guru sertifiaksi ini membutuhkan waktu. Bilamana berkas yang akan diajukan ke pihak pengelola keuangan kemudian adanya temuan persyaratan yang tidak terpenuhi, berkasnya akan dikembalikan. Sehingga untuk menghindarinya dan demi keakuratan berkas yang ada, maka butuh ketelitian dari dalam pengajuan dokumen ini," ujar Kadis Dikda.(yongkie sumual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar