Dua
Bulan Belum Terima Dana Sertifiakasi
Dr Dolvien Karwur,MKes |
Tomohon,
KM-
Kendati
anggaran untuk tunjangan guru sertifikasi sudah berada di Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon, akan tetapi
para guru yang menyandang status guru sertifikasi hingga dua bulan terakhir ini
memasuki tahap tribulan III belum menerima tunjangan sertifikasi yang biasanya
diterima setiap triwulan.
Terhambatnya
pemberian dana tunjangan sertifikasi guru ini dikarenakan pihak Dinas
Pendidikan Daerah (Dikda) masih secara cermat meneliti dan memeriksa sejumlah
persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para guru sertifikasi terkait dengan jam
mengajar.
Kepala
Dinas Dikda Dr Dolvien Karwur,MKes kepada koran ini menjelaskan, pengajuan
berkas ke pihak DPPKBMD sesuai dengan peraturan yang ada memang harus di teliti
secara bijaksana, apalagi mengenai jam mengajar guru sertifikasi. “Berkas atau
laporan jam mengajar ini karena harus diteliti secara satu persatu. Karena yang
menjadi pokok adalah pemenuhan jam mengajar harus sesuai dengan target yang
diwajibkan bagi setiap guru sertifikasi," jelas Karwur.
Lanjutnya
lagi, untuk mempersiapkan kelayakannya, Dikda harus kerja ektra terhadap
pemeriksaan berkas setiap guru. Hal ini perlu jangan sampai dikemudian hari
kemudian para guru kendala terhadap dana sertifikasi yang diterima. Apalagi adanya
sejumlah peraturan pemerintah yang harus dipenuhi. “Karena itu, perlu kerjasama
yang baik dan waktu, karena dalam pemeriksaan berkas guru sertifiaksi ini
membutuhkan waktu. Bilamana berkas yang akan diajukan ke pihak pengelola
keuangan kemudian adanya temuan persyaratan yang tidak terpenuhi, berkasnya
akan dikembalikan. Sehingga untuk menghindarinya dan demi keakuratan berkas
yang ada, maka butuh ketelitian dari dalam pengajuan dokumen ini," ujar
Kadis Dikda.(yongkie sumual)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar