PAW Jemi Tjia Dinilai Terlalu Lama
Buntut Penyegelan Ruang Kerja Pimpinan DPRD Bolmong
NAMPAK ruangan Wakil Ketua DPRD Bolmong, Jemi-Tjia saat disegel Selasa 22 Oktober lalu oleh sejumlah Kader PDIP Bolmong yang dipimpin Frangki Tindage.(foto ist) |
Lolak, KM-
Penyegelan ruang Wakil Ketua DPRD, Jacobus Jemi Tjia oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Bolmong yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPC PDI-P Frangki Tindage, Selasa (22/10) lalu akhirnya berbuntut panjang.
Jemi Tjia menegaskan, sebagai pimpinan DPRD Bolmong yang masih melekat kepada dirinya akan melaporkan Frangki Tindage yang telah memimpin demo penyegelan.
”Secara lembaga DPRD dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara resmi saudara Frangki Tindage, karena telah melecehkan Institusi lembaga DPRD yang terhormat,’’tegas Jemi, Rabu (23/10).
Dikatakannya, Frangki Tindage telah semena-mena menyegel ruangan pimpinan DPRD Bolmong tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang ada.
”Proses pergantian pimpinan DPRD yang disetujui oleh Pak Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarudayang sekarang ini gugatan saya kepada SHS lagi dalam proses di Mahkama Agung (MA) dan sampai sekarang ini belum ada putusan,’’kata Jemi.
Selain itu, kata Jemi, Frangki yang mengatasnamakan DPC PDI-Perjuangan Bolmong tidak melalui mekanisme di DPRD.
”Partai sampai dengan sekarang ini tidak mengusulkan PAW kepada saya, melalui Pimpinan DPRD. Demo yang dilakukan oleh PDIP telah melanggar dan melecehkan lembaga DPRD. Untuk itu, DPRD bakal melaporkan Frangki Tindage kepada Polres Bolmong,’’ujar Jemi.
Sementara itu, Frangki Tindage saat dihubungi wartawan mengatakan, penyegelan oleh PDI-Perjuangan, Selasa lalu itu merupakan bentuk keprihatinan kepada pimpinan DPRD yang memperlambat proses PAW kepada Jacobus Jemi Tjia.
”Jemi bukan lagi anggota PDI Perjuangan dan sekarang ini, Jemi telah pindah partai Demokrat dan mencalonkan sebagai legislatif DPRD Provinsi 2014 mendatang, Jemi telah resmi lolos DCT oleh KPU,”ucapnya.
“Secara prosedur ruangan Wakil Ketua I DPRD Bolmong bukan lagi milik Jemi. Sebab, bukan lagi anggota partai PDIP,’’tambah Frangki.
Dia menuturkan, partai telah mengikuti aturan. Dimana, telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan PAW kepada Jemi Tjia, tapi sampai dengan sekarang tidak ada tindak lanjuti dari DPRD.
”Penyegelan ruang Wakil Ketua sebagai bentuk ketidakpuasan PDIP terhadap langkah pimpinan DPRD dalam menanggapi usulan PAW dari PDIP kepada Jacobus Jemi Tjia,’’ungkap Frangki.
Terkait rencana DPRD Bolmong akan melaporkan dirinya ke polisi atas tindakan semena-mena, Tindage mengatakan dirinya siap menghadap.
”Saya siap jika DPRD laporkan kepada Polres Bolmong. Dan yang layak melaporkannya hanya pimpinan DPRD,”tandasnya.
Ditempat berbeda, Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat SE, mengungkapkan, soal rencana DPRD melaporkan Frangki Tindage ke Polres Bolmong masih akan dibahas.
”Nanti kita rapatkan dulu,’’singkat Mangkat.
Ditempat berbeda, Sekretaris DPD Perjuangan Sulut Frangky Wongkar ikut menanggapi aksi kader PDIP Bolmong terkait aksi penyegelan ruang kerja pimpinan DPRD Jemi Tjia. Menurutnya hal itu merupakan wujud akumulasi dari kekecewaan kader atas proses PAW, Jemi Tjia.
“PAW terlalu panjang dan lama. Ini yang membuat Kader jenuh. Jadi penyegelan itu bentuk kekecewaan kader atas lamanya proses PAW,”ujarnya.
Wongkar menilai, aksi penyegelan yang dilakukan kader PDIP Bolmong bukan sebuah aksi yang harus dipermasalahkan.
“Kecuali ada tindakan anarkis, itu baru masalah. Ini kan hanya memalang saja. Lihat saja aksi-aksi lain yang membakar ban di tengah jalan, tetap tidak masalah. Asalkan itu tadi, sejauh tidak disertai dengan aksi anarkis,”jelas Wongkar.
Terkait rencana pimpinan DPRD Bolmong, Jemmy Tjia yang akan melaporkan persoalan penyegelan tersebut ke pihak berwajib, Wongkar menyinggung soal sikap kearifan seorang politisi.
“Seharusnya Jemmy Tjia mampu menanggapi atas apa yang dilakukan para kader PDI Perjuangan secara arif dan bijaksana dan berusaha memahami apa yang terkandung di balik aksi para kader itu,” jelasnya.
Sementara adanya upaya Ketua DPRD Bolmong yang akan mengadakan rapat guna membahas masalah tersebut, Wongkar berpikir, ada pembahasan lain yang lebih penting yang perlu dibahas, dibandingkan membahas aksi penyegelan itu. Pembahasan yang dimaksud, yakni membahas PAW Tjia yang sudah sangat lama.
“Kenapa PAW lama? Ada muatan apa. Kan hak partai untuk melakukan pergantian?” pungkas Wongkar.(haryono tungkagi/okm)
Penyegelan ruang Wakil Ketua DPRD, Jacobus Jemi Tjia oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Bolmong yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPC PDI-P Frangki Tindage, Selasa (22/10) lalu akhirnya berbuntut panjang.
Jemi Tjia menegaskan, sebagai pimpinan DPRD Bolmong yang masih melekat kepada dirinya akan melaporkan Frangki Tindage yang telah memimpin demo penyegelan.
”Secara lembaga DPRD dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara resmi saudara Frangki Tindage, karena telah melecehkan Institusi lembaga DPRD yang terhormat,’’tegas Jemi, Rabu (23/10).
Dikatakannya, Frangki Tindage telah semena-mena menyegel ruangan pimpinan DPRD Bolmong tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang ada.
”Proses pergantian pimpinan DPRD yang disetujui oleh Pak Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarudayang sekarang ini gugatan saya kepada SHS lagi dalam proses di Mahkama Agung (MA) dan sampai sekarang ini belum ada putusan,’’kata Jemi.
Selain itu, kata Jemi, Frangki yang mengatasnamakan DPC PDI-Perjuangan Bolmong tidak melalui mekanisme di DPRD.
”Partai sampai dengan sekarang ini tidak mengusulkan PAW kepada saya, melalui Pimpinan DPRD. Demo yang dilakukan oleh PDIP telah melanggar dan melecehkan lembaga DPRD. Untuk itu, DPRD bakal melaporkan Frangki Tindage kepada Polres Bolmong,’’ujar Jemi.
Sementara itu, Frangki Tindage saat dihubungi wartawan mengatakan, penyegelan oleh PDI-Perjuangan, Selasa lalu itu merupakan bentuk keprihatinan kepada pimpinan DPRD yang memperlambat proses PAW kepada Jacobus Jemi Tjia.
”Jemi bukan lagi anggota PDI Perjuangan dan sekarang ini, Jemi telah pindah partai Demokrat dan mencalonkan sebagai legislatif DPRD Provinsi 2014 mendatang, Jemi telah resmi lolos DCT oleh KPU,”ucapnya.
“Secara prosedur ruangan Wakil Ketua I DPRD Bolmong bukan lagi milik Jemi. Sebab, bukan lagi anggota partai PDIP,’’tambah Frangki.
Dia menuturkan, partai telah mengikuti aturan. Dimana, telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan PAW kepada Jemi Tjia, tapi sampai dengan sekarang tidak ada tindak lanjuti dari DPRD.
”Penyegelan ruang Wakil Ketua sebagai bentuk ketidakpuasan PDIP terhadap langkah pimpinan DPRD dalam menanggapi usulan PAW dari PDIP kepada Jacobus Jemi Tjia,’’ungkap Frangki.
Terkait rencana DPRD Bolmong akan melaporkan dirinya ke polisi atas tindakan semena-mena, Tindage mengatakan dirinya siap menghadap.
”Saya siap jika DPRD laporkan kepada Polres Bolmong. Dan yang layak melaporkannya hanya pimpinan DPRD,”tandasnya.
Ditempat berbeda, Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat SE, mengungkapkan, soal rencana DPRD melaporkan Frangki Tindage ke Polres Bolmong masih akan dibahas.
”Nanti kita rapatkan dulu,’’singkat Mangkat.
Ditempat berbeda, Sekretaris DPD Perjuangan Sulut Frangky Wongkar ikut menanggapi aksi kader PDIP Bolmong terkait aksi penyegelan ruang kerja pimpinan DPRD Jemi Tjia. Menurutnya hal itu merupakan wujud akumulasi dari kekecewaan kader atas proses PAW, Jemi Tjia.
“PAW terlalu panjang dan lama. Ini yang membuat Kader jenuh. Jadi penyegelan itu bentuk kekecewaan kader atas lamanya proses PAW,”ujarnya.
Wongkar menilai, aksi penyegelan yang dilakukan kader PDIP Bolmong bukan sebuah aksi yang harus dipermasalahkan.
“Kecuali ada tindakan anarkis, itu baru masalah. Ini kan hanya memalang saja. Lihat saja aksi-aksi lain yang membakar ban di tengah jalan, tetap tidak masalah. Asalkan itu tadi, sejauh tidak disertai dengan aksi anarkis,”jelas Wongkar.
Terkait rencana pimpinan DPRD Bolmong, Jemmy Tjia yang akan melaporkan persoalan penyegelan tersebut ke pihak berwajib, Wongkar menyinggung soal sikap kearifan seorang politisi.
“Seharusnya Jemmy Tjia mampu menanggapi atas apa yang dilakukan para kader PDI Perjuangan secara arif dan bijaksana dan berusaha memahami apa yang terkandung di balik aksi para kader itu,” jelasnya.
Sementara adanya upaya Ketua DPRD Bolmong yang akan mengadakan rapat guna membahas masalah tersebut, Wongkar berpikir, ada pembahasan lain yang lebih penting yang perlu dibahas, dibandingkan membahas aksi penyegelan itu. Pembahasan yang dimaksud, yakni membahas PAW Tjia yang sudah sangat lama.
“Kenapa PAW lama? Ada muatan apa. Kan hak partai untuk melakukan pergantian?” pungkas Wongkar.(haryono tungkagi/okm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar