Markas Polda Sulut |
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi pengadaan interior di Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong Utara. Dari informasi yang berhasil dirangkum Koran Manado dari berbagai sumber menyebutkan, pengadaan interior di Setda memang sarat penyimpangan.
Menurut sejumlah pemeriksa barang yang sempat dimintai keterangan, mereka hanya dimintai tandatangan dan tidak pernah melihat barang yang tersebut.
”Memang kami (pemeriksa barang, red) menandatangani pengadaan barang tetapi kami tidak pernah melihat barang yang di adakan,”ujar sejumlah pemeriksa barang yang meminta nama-nama mereka untuk tidak di ekspose.
Ditanya soal penandatanganan tersebut, mereka mengaku dengan terpaksa harus menandatanganinya lantaran perintah.
”Ya bendahara saat itu adalah orang dekat dengan bupati (Hamdan Datunsolang, red) dan kami selalu turut perintah,”ungkap mereka.
Demikian halnya Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK), inisial SP, ketika dimintai keterangan soal pengadaan barang tersebut, dirinya mengaku tidak tahu manahu barang yang diadakan, sebab sering di intimidasi oleh bendahara yang memang dekat dengan pejabat teras itu.
“Saya selama ini merasa diintimidasi sehingga soal pengadaaan barang, kami dan peperiksa barang selalu diancam,”tambah mereka.
Sejumlah pegawai di sekretariat Bolmut, Selasa 22 Oktober lalu mulai menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Dir Reskrimsus Polda Sulut. Sementara itu PPTK memenuhi undangan yang sama pada, Rabu (23/10).
”Saya akan menghadap sesuai dengan undangan,”tambah SP.(Susanto mamonto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar