TAMPAK kantor DPRD Bolmong di Lolak sampai saat ini belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Beberapa ruangan seperti ruang komisi, ruang secretariat belum rampung.(foto ist) |
Bolmong, KM-
Meski pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah berada di Lolak, namun sampai saat ini kantor dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong masih berada di Kota Kotamobagu.
Hal ini mengundang reaksi dari sejumlah elemen masyarakat Bolmong. Mereka mendesak Ketua DPRD Bolmong, Hi Abdul Kadir Mangkat SE, angkat kaki dari wilayah Kota Kotamobagu dank e ibu Kota Kabupaten yang berada di Lolak.
”Kantor DPRD Bolmong sudah selesai sejak tahun lalu, seharusnya para anggota dewan sudah menempati kantor baru itu tahun ini. Jangan buat bangunan kantor DPRD itu jadi mubazir,”ujar, Ketua LSM Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) Ris Budi Damopolii, kepada Koran Manado, Kamis (24/10).
Dikatakannya, koordinasi dan fungsi pengawasan dari DPRD Bolmong terhadap pemerintahan yang dipimpin Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yani Tuuk terkesan tidak ada.
”Jangan heran jika pemerintahan bupati dua tahun berturut- turut mendapatkan hadiah opini disclaimer. Makanya, jangan salahkan Bupati tahun mendatang opini tahun depan akan sampa seperti tahun ini, sebab opini tanggung jawab bersama oleh wakil rakyat, bukan hanya eksekutif, ,’’imbuh Damopolii.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat SE kepada sejumlah wartawan menuturkan, Kantor DPRD belum bisa ditempati karena belum selesai dibangun. Dimana ada beberapa ruang seperti, ruang sekretariat, ruang komisi dan pimpinan DPRD belum ada.
“Yang ada sekarang baru ruang paripurna DPRD. Tahun ini tak akan mungkin gedung sekretariat DPRD selesai, kemungkinan nanti tahun depan anggota DPRD yang baru yang akan merasakan kantor DPRD dilolak,’’singkat Mangkat.(haryono tungkagi)
Meski pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah berada di Lolak, namun sampai saat ini kantor dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong masih berada di Kota Kotamobagu.
Hal ini mengundang reaksi dari sejumlah elemen masyarakat Bolmong. Mereka mendesak Ketua DPRD Bolmong, Hi Abdul Kadir Mangkat SE, angkat kaki dari wilayah Kota Kotamobagu dank e ibu Kota Kabupaten yang berada di Lolak.
”Kantor DPRD Bolmong sudah selesai sejak tahun lalu, seharusnya para anggota dewan sudah menempati kantor baru itu tahun ini. Jangan buat bangunan kantor DPRD itu jadi mubazir,”ujar, Ketua LSM Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) Ris Budi Damopolii, kepada Koran Manado, Kamis (24/10).
Dikatakannya, koordinasi dan fungsi pengawasan dari DPRD Bolmong terhadap pemerintahan yang dipimpin Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yani Tuuk terkesan tidak ada.
”Jangan heran jika pemerintahan bupati dua tahun berturut- turut mendapatkan hadiah opini disclaimer. Makanya, jangan salahkan Bupati tahun mendatang opini tahun depan akan sampa seperti tahun ini, sebab opini tanggung jawab bersama oleh wakil rakyat, bukan hanya eksekutif, ,’’imbuh Damopolii.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat SE kepada sejumlah wartawan menuturkan, Kantor DPRD belum bisa ditempati karena belum selesai dibangun. Dimana ada beberapa ruang seperti, ruang sekretariat, ruang komisi dan pimpinan DPRD belum ada.
“Yang ada sekarang baru ruang paripurna DPRD. Tahun ini tak akan mungkin gedung sekretariat DPRD selesai, kemungkinan nanti tahun depan anggota DPRD yang baru yang akan merasakan kantor DPRD dilolak,’’singkat Mangkat.(haryono tungkagi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar