no klik kanan

Senin, 21 Oktober 2013

Kelurahan Wajib Punya Peta Rawan Bencana


Tomohon, KM-
Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Tomohon menegaskan kembali kepada 30 kelurahan yang ada wajib membuat pemetaan kawasan yang rawan bencana, baik kebakaran hutan akibat letusan vulkanik gunung lokon, longsor, terendam genangan air serta bencana lainnya.
"Memang setiap tahun kami melakukan upgrate kembali situasi dan kondisi lokasi yang rawan bencana. Sehingga saat ini BPBD sementara turun ke kelurahan untuk mensosialisasikan rencana tata letak lokasi di kelurahan yang dinilai rawan terjadinya bencana alam" ujar Kepala BPBD melalui Sekretaris BPBD Cornelis Montolalu SPd
Lanjut dikatakannya lagi, setelah pihak kelurahan melakukan pendataan,  itu akan dituangkan dalam peta kondisi rawan bencana.
“Hal ini penting agar dapat terminimalisir sejak sekarang, di mana lokasi yang rawan terhadap bencana alam ini. Apalagi kondisi alam yang tidak menentu serta ancaman bahaya letusan gunung lokon yang sering mengeluarkan debu vulkanik yang panas, sehingga hal-hal ini yang penting dilakukan pemetaan," tukasnya.(yongkie sumual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar