no klik kanan

Senin, 21 Oktober 2013

UPTD Dispenda dan Polres Bitung Gelar Operasi

Tertibkan Tunggakan PKB dan BBN-KB

KEPALA UPTD Samsat Kota Bitung, Ocvy Leke, menempel sticker tanda lunas
PKB dan BBN-KB di salah satu kendaraan yang lunas pajak, dalam razia
kendaraan bermotor, Senin (21/10) kemarin, di jalan raya madidir. (Foto:Yappi/KM)
Bitung,KM-
Dalam rangka melakkukan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Bitung, bekerjasama sengan pihak Polresta Bitung, melaksanakan razia kendaraan bermotor, Senin (21/10), di jalan raya Madidir.
Kepala kantor UPTD Samsat Kota Bitung, Drs Ocvy Leke, saat diwawancarai Koran Manado, di sela-sela razia tersebut mengatakan, razia tersebut akan dilaksankan sejak tanggal 21 – 31 Oktober 2013, di tiga titik secara serentak.
“Dalam razia ini, kami di bantu aparat kepolisian dari Satuan Lalulintas Polres Bitung,”ujar Leke.
Lanjutnya juga, tiga lokasi yang akan menjadi tempat razia tersebut, jalan raya Madidir, Pateten dan Winenet.
“Operasi ini bertujuan untuk menjaring keberadaan kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak kendaran bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor, juga mengingatkan pemilik kendaraan, akan pelunasan pajak kendaraan,”ujar Leke.
Lanjutnya juga, kendaraan yang di temukan belum melunasi pajak, akan disita surat kendaraan dan notice pajak, sebaliknya kendaraan yang sudah melunasi pajak, akan diberikan tanda sticker lunas PKB dan BBN-KB.
“Kami himbau kepada pemilik kendaran yang belum melunasi pajak, segera melunasinya di kantor Samsat, kami juga meohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan operasi ini,”ujar Leke. (yappiletto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar