Disorot Komisi A, Sekda Sebut Wajar
Komisi A DPRD Minahasa Utara (Minut) mengaku menemukan sedikitnya 131 PNS
dimutasi ke Minut dalam waktu yang sangat singkat. Kepada wartawan Ketua Komisi
A DPRD Drs Denny Wowiling MSi, mengatakan hal ini akan dipertanyakan kepada
pihak eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD).
"Ini harus dipertanyakan. Mengingat adanya aturan menyangkut moratorium
yang diberlakukan Pemerintah pusat. Hal ini tidak bisa segampang itu terjadi
harus sesuai aturan," tandas Dewo, sapaan populis Ketua Komisi A ini.
Akan hal ini, Bupati Drs Sompie SF Singal MBA yang dikonfirmasi, Rabu
(16/10), mengaku mutasi PNS dari daerah lain ke Minut begitu juga dari
Minut ke daerah lain adalah wajar-wajar saja.
Johanis Rumambi |
Ditempat yang sama, Asisten I Ir Ronny Siwi mendukung pernyataan Bupati.
"Ada yang dari guru. Karena memang ada yang mutasi ke luar
daerah," tambah Siwi seraya mengatakan jika diakumulasi dari beberapa
tahun belakangan tentu bisa saja jumlahnya banyak.
Sementara, Sekretaris Daerah Drs Johanes Rumambi mengatakan, kalau ada yang
keluar dari Minut, tidak menutup kemungkinan Minut juga menerima mutasi daerah
lain untuk mengisi kekurangan.
"Tak ada persoalan yang perlu didebatkan
soal itu. Masih wajar-wajar saja. Jangan terlalu terusik," tegas Rumambi
saat mendampingi Bupati usai mengikuti kegiatan penutupan lomba Tae Kwondo yang
memperebutkan piala Bupati, kemarin. (hendralumanauw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar