no klik kanan

Kamis, 24 Oktober 2013

RUU DOB Kota Tahuna dan Talaud Selatan Disetujui DPR RI

Kota Tahuna
Tahuna,KM—
Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Nusa Utara, pasalnya Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tahuna dan Talaud Selatan sudah di ketuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dalam sidang paripurna, Kamis (24/10).
Menurut Assisten I Sekkab Drs IN Sombounaung, kita harus bersyukur dengan diketuknya DOB Kota Tahuna dan Talaud Selatan akan memuluskan rencana pembentukan Provinsi Perbatasa Nusa Utara (PPNU).
“Sebab syarat pembentukan PPNU empat Kabupaten dan satu Kota sudah terpenuhi dengan di setujui RUU DOB Kota Tahuna dan Talaud Selatan oleh DPR RI,”ungkapnya.
Selanjutkan tinggal menunggu pengesahan, RUU pembentukan DOB oleh eksekutif dalam sidang paripurna berikutnya dan kita berdoa bersama untuk percepatan pembentukan PPNU. (fitri lumiu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar