no klik kanan

Senin, 21 Oktober 2013

Sentas T Plus Evaluasi Kinerja Aparat Pemerintah

Manado, KM -
Wakil Walikota Manado Harley AB Mangindaan menandaskan, pelaksanaan Senin Tuntas Temuan Plus (Sentas T Plus) merupakan upaya untuk memperbaiki kekurangan yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Menurut Mangindaan, dalam Sentas T Plus dibeberkan berbagai temuan oleh Inspektorat Kota Manado. Bahkan, dirinya meminta pertanggungjawaban tidak hanya instansi, juga oknum aparat yang diduga melakukan kesalahan sehingga terjadi indikasi penyelewengan.
“Tuntutan Ganti Rugi (TGR,red) sekarang tidak hanya pada instansi tetapi orang per orang yakni aparat yang melakukan pelanggaran. Jadi tanggung jawab jika ada temuan dibebankan kepada pegawai yang bersangkutan dan kepala SKPDnya ikut bertanggung jawab,”tandas Ai, sapaan akrab Wawali. 
Olehnya, Wawali berharap aparatur pemerintah di Pemkot Manado untuk bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jangan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan. Bekerjalah dengan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat, karena itu tugas kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”pungkas Wawali, usai memimpin Rapat Sentas T Plus Pemkot Manado, di ruang Toar Lumimuut, Senin (21/10).(jan torindatu) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar