Manado, KM -
Wakil Walikota Manado Harley AB Mangindaan, Rabu (6/11)
kemarin, membuka sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Manado, di
ruang Serba guna kantor Walikota Manado.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) Manado itu, bertujuan untuk mewujudkan visi Manado Kota Model Ekowisata
dan misi menjadikan Manado sebagai kota yang menyenangkan. Selain itu, guna
menetapkan grand strategy Kota Manado, diantaranya menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal ini didasari pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008
tentang keterbukaan informasi publik, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 tahun
2010 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta Peraturan
Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 22 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimum bidang Kominfo.
Dalam sambutannya, Wawali mengatakan Pemkot Manado siap
memproduksi PPID juga akan membentuk KIM di 11 kecamatan.
"Pemerintah Kota Manado siap memproduksi PPID, bahkan pembentukan
KIM di sebelas kecamatan yang terdapat di Kota Manado. Karena informasi
merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi bagi setiap orang,”ujar
Wawali, seraya menambahkan informasi publik merupakan satu saran berkaca bagi Pemkot
Manado.
“Diharapkan, para peserta sosialisasi ini memahami konsep serta menjadi
corong bagi Pemerintah Kota Manado kepada warga Kota Manado, sehingga adanya
sinergitas pemerintah kota kepada warga Kota Manado, dan juga setiap informasi
yang disampaikan ada pemahamannya,”tukas Ai, sapaan akrab Wawali.
Kepala Dinas Kominfo Manado Yohanis B Waworuntu Amd LLAj SE
MSi, mengatakan setelah sosialisasi diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan
pelantikan dan bimbingan teknis PPID, selambat-lambatnya sampai Desember 2013,
termasuk pembentukan KIM di 11 kecamatan.
Para peserta sosialisasi terdiri dari Asisten Administrasi
Umum Dra Henny Giroth, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
dilingkungan Pemkot Manado, Camat, dan Lurah.
Tampil sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Publik
(KIP) Propinsi Sulawesi Utara Boy Lalamentik, Letkol (Purn) Habel J Runtuwene
SE MSi bidang Komunisioner dan Adfokasi KIP, serta Sekretaris Dinas
Kominfo Kota Manado Drs Soleman Montori MSi.(jan torindatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar