no klik kanan

Rabu, 06 November 2013

SHS Isyaratkan Tolak UMP 2014, Rp 3,5 Juta

KSBSI Berdemo di Kantor Gubernur
Manado, KM-
Ratusan buruh yang melakukan aksi demo terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian dan Satpol-PP Pemprov Sulut, Rabu (6/11) kemarin. Kejadian itu dipicu karena Gubernur Sulut, Dr SH Sarundajang (SHS) yang diminta oleh para buruh untuk menemui mereka ternyata tidak berada ditempat.
Dalam aksi itu, para buruh menuntut Gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2014 sebesar Rp 3.571.492. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Ir SR Mokodongan yang mengetahui aksi massa buruh di lobi kantor, langsung keluar menemui pengunjuk rasa. Didampingi Kepala Dinas Kadisnakertrans Christiano Talumpe SH, Mokodongan mulai berdialog dengan pendemo. 
"Kami minta maaf karena Gubernur tidak berada di tempat, beliau sedang berada di Minahasa," ujar Mokodongan.
Dihadapan Mokodongan, para pedemo yang dikoordinasi oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulut ini menyampaikan aspirasi. Selain meminta menyetujui UMP 2014 sebesar Rp 3,5 Juta, mereka juga mendesak segera dibentuknya dewan pengupahan dan lembaga kerja sama Tripartit.
"Kami juga mendesak bupati dan walikota se-Sulut untuk segera membentuk dewan pengupahan dan lembaga kerja sama Tripartit di masing-masing kota dan kabupaten, juga mencabut izin operasi perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing dan buruh kontrak,"ujar Koordinator Wilayah K-SBSI Sulut, Jack Andalangi.
Menurut Andalangi, perhitungan UMP sebesar itu didasarkan atas survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan di beberapa Kabupaten Kota di Sulut.
Menanggapi hal itu, Sekprov Mokodongan mengatakan, pemerintah harus benar-benar menghitung dengan tepat UMP 2014.
"Selain menghitung KHL buruh, pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan perusahaan. Untuk itu, semua stakeholder harus duduk bersama menetapkan UMP yang tepat," ujar Mokodongan.
Lagipula kata Mokodongan, jika UMP Sulut terlalu tinggi, justru berakibat membanjirnya pencari kerja dari luar daerah yang tentunya merugikan pencari kerja daerah.
”Karenanya, diingatkan agar para buruh di Sulut untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan skill jika tidak mau tereliminasi,”ingatnya.
Usai demo, Kadisnakertrans Christiano Talumepa SH, kepada wartawan mengatakan, ada beberapa opsi yang terkuak terkait UMP. Pertama dari APINDO mengusulkan agar UMP tetap mengacu pada UMP 2012 sebesar Rp 1.550.000/bulan, dari Akademisi sebesar Rp 1.800.000/bulan, dari pemerintah rp 1.725.000/bulan dan dari buruh menuntut Rp 3.571.492/ bulan.
“Penetapan UMP tentunya tidak akan merugikan pihak buruh dan pengusaha,”katanya.
Ditempat terpisah, keinginan buruh untuk bisa mengecap gaji standar sebesar Rp 3,5 juta diprediksi bakal pupus. Aspirasi yang disampaikan di kantor gubernur kemungkinan tidak akan terealisasi setelah munculnya isyarat penolakan dari Gubernur Sarundajang.
“Tuntutan buruh secara nasional sebesar 3,5 juta rupiah, saya pikir pengusaha akan hengkang dari Sulut. Jadi kita harus berpikir tentang keseimbangannya,” ujar SHS dalam rapat paripurna di DPRD Sulut, Rabu (6/11) kemarin.
Kendati demikian, gubernur berjanji bahwa untuk upah buruh di Sulut tetap akan mengalami kenaikan. Menurutnya, saat ini rencana kenaikan tersebut sementara dikaji oleh dewan pengupahan.
“Untuk upah buruh pasti akan ada kenaikan, hanya saja saat ini sementara dikaji oleh dewan pengupahan. Jika telah selesai dikaji, paling lambat Senin pekan depan, sudah akan diumumkan. Tapi jika selesai lebih awal, bisa saja satu atau dua hari ini akan diumumkan,” ujar gubernur.(donal taliwongso/Jeffrie Montolalu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar