KSBSI Berdemo di Kantor Gubernur
Manado, KM-
Ratusan buruh yang melakukan aksi demo
terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian dan Satpol-PP Pemprov Sulut,
Rabu (6/11) kemarin. Kejadian itu dipicu karena Gubernur Sulut, Dr SH
Sarundajang (SHS) yang diminta oleh para buruh untuk menemui mereka ternyata
tidak berada ditempat.
Dalam aksi itu, para buruh menuntut Gubernur
menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2014 sebesar Rp 3.571.492.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Ir SR Mokodongan yang mengetahui aksi
massa buruh di lobi kantor, langsung keluar menemui pengunjuk rasa. Didampingi
Kepala Dinas Kadisnakertrans Christiano Talumpe SH, Mokodongan mulai berdialog
dengan pendemo.
"Kami minta maaf karena Gubernur tidak
berada di tempat, beliau sedang berada di Minahasa," ujar Mokodongan.
Dihadapan Mokodongan, para pedemo yang dikoordinasi
oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulut ini
menyampaikan aspirasi. Selain meminta menyetujui UMP 2014 sebesar Rp 3,5 Juta,
mereka juga mendesak segera dibentuknya dewan pengupahan dan lembaga kerja sama
Tripartit.
"Kami juga mendesak bupati dan walikota
se-Sulut untuk segera membentuk dewan pengupahan dan lembaga kerja sama
Tripartit di masing-masing kota dan kabupaten, juga mencabut izin operasi
perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing dan
buruh kontrak,"ujar Koordinator Wilayah K-SBSI Sulut, Jack Andalangi.
Menurut Andalangi, perhitungan UMP sebesar
itu didasarkan atas survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan di
beberapa Kabupaten Kota di Sulut.
Menanggapi hal itu, Sekprov Mokodongan
mengatakan, pemerintah harus benar-benar menghitung dengan tepat UMP 2014.
"Selain menghitung KHL buruh, pemerintah
juga harus mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan perusahaan. Untuk itu,
semua stakeholder harus duduk bersama menetapkan UMP yang tepat," ujar
Mokodongan.
Lagipula kata Mokodongan, jika UMP Sulut
terlalu tinggi, justru berakibat membanjirnya pencari kerja dari luar daerah
yang tentunya merugikan pencari kerja daerah.
”Karenanya, diingatkan agar para buruh di
Sulut untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan skill jika tidak mau
tereliminasi,”ingatnya.
Usai demo, Kadisnakertrans Christiano
Talumepa SH, kepada wartawan mengatakan, ada beberapa opsi yang terkuak terkait
UMP. Pertama dari APINDO mengusulkan agar UMP tetap mengacu pada UMP 2012
sebesar Rp 1.550.000/bulan, dari Akademisi sebesar Rp 1.800.000/bulan, dari
pemerintah rp 1.725.000/bulan dan dari buruh menuntut Rp 3.571.492/ bulan.
“Penetapan UMP tentunya tidak akan merugikan
pihak buruh dan pengusaha,”katanya.
Ditempat terpisah, keinginan buruh untuk bisa
mengecap gaji standar sebesar Rp 3,5 juta diprediksi bakal pupus. Aspirasi yang
disampaikan di kantor gubernur kemungkinan tidak akan terealisasi setelah
munculnya isyarat penolakan dari Gubernur Sarundajang.
“Tuntutan buruh secara nasional sebesar 3,5
juta rupiah, saya pikir pengusaha akan hengkang dari Sulut. Jadi kita harus
berpikir tentang keseimbangannya,” ujar SHS dalam rapat paripurna di DPRD
Sulut, Rabu (6/11) kemarin.
Kendati demikian, gubernur berjanji bahwa
untuk upah buruh di Sulut tetap akan mengalami kenaikan. Menurutnya, saat ini
rencana kenaikan tersebut sementara dikaji oleh dewan pengupahan.
“Untuk upah buruh pasti akan ada kenaikan,
hanya saja saat ini sementara dikaji oleh dewan pengupahan. Jika telah selesai
dikaji, paling lambat Senin pekan depan, sudah akan diumumkan. Tapi jika
selesai lebih awal, bisa saja satu atau dua hari ini akan diumumkan,” ujar
gubernur.(donal taliwongso/Jeffrie Montolalu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar